Endang Muchtar
Senin, 06 Maret 2023 - 19:18 WIB

Kejagung Serahkan Aset Rampasan Jiwasraya ke Tangan Kementerian BUMN

Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Foto/EndangMuchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN. Penyerahan aset berlangsung hari ini, Senin, 6 Maret 2023.

"Kita berusahan untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih-bersih BUMN. Penyelesaian aset-aset Jiwasraya cukup menarik karena berhubungan dengan masyarakat luas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada kementerian BUMN di Gedung Kejaksaan Agung.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian administrasi aset kasus Jiwasraya.
 
Erick berharap penyelesaian kasus Jiwasraya ini bisa terus berjalan mulus. Jangan sampai perihal administrasi yang rumit bisa menggangu proses penyelesaian pemulihan asetnya. 
 
"Tentu kami pun dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi pak Jaksa Agung, karena itu penyelesaian administrasi secara menyeluruh ini kita sinkronisasi lagi. Jangan sampai yang sudah berjalan bagus hampir 2 tahun Jiwasraya tapi krusialnya 6 bulan kedepan yang sangat penting," kata Erick
 
Adapun total pemulihan aset Jiwasraya berasal dari uang rampasan, penjualan lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana, dan penetapan status penggunaan.
 
Di samping itu, kata Erick masih ada barang rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang belum terjual senilai Rp 1,4 triliun.
 
"Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp 3,1 triliun dan ini masih ada dalam proses tahun ini Rp 1,4 triliun dan ini yang harus kita sinkronisasikan. Supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi, ini yang kita dorong," pungkasnya.
 Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Salah satunya saham senilai Rp96,7 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dilaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:2937K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Di mana selain pidana penjara, dia juga dibebani pidana tambahan berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000.

"Aset sita eksekusi akan dilakukan pelelangan yang nantinya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada," tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Menurut Ketut, sita eksekusi tersebut dilaksanakan di lantai 6 Gedung Kartika Adhyaksa, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 Februari 2023. Secara rinci, aset yang dilakukan sita eksekusi adalah sebagai berikut:

Saham PT Mandiri Mega Jaya pada PT Putra Asih Laksana sebanyak 25 persen atau senilai Rp96.750.000.000 dari total kepemilikan saham pada perusahaan tersebut
Asli Surat Kolektip Saham Nomor 0000001SKSPAL PT Putra Asih Laksana tanggal 5 Agustus 2015
Asli Daftar Pemegang Saham PT Putra Asih Laksana tanggal 10 Februari 2023
Fotocopy Akta Pendirian Nomor 33 tanggal 31 Juli 2012 PT Mandiri Mega Jaya
Fotocopy Akta Pendirian Nomor 27 tanggal 16 Januari 1986
Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 218 tanggal 17 April 2009
Fotocopy Akta Berita Acara Rapat Nomor 02 tanggal 5 Agustus 2015
Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 35 tanggal 29 September 2017
Fotocopy akta Pernyataan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham Nomor 30 tanggal 17 Desember 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar jajaran aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih terhadap kasus korupsi di Indonesia.

"Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata Jokowi Keterangan Pers Presiden RI, Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).

Di sisi lain, Jokowi menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pelaku mega korupsi Asabri dan Jiwasraya.

"Saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Sejauh ini, komitmen Pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog.

Bahkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya.

Jokowi melihat, saat ini aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus Mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, pemerintah tidak campur tangan penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 19:27 WIB
Trem Listrik Bandara–Canggu Segera Dibangun, Groundbreaking Ditargetkan Maret 2027
Penandatanganan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, CEO Angkasa Pura, Sekda Kabupaten Badung serta sejumlah pihak terkait.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder