RM
Jumat, 30 September 2022 - 08:49 WIB

Akuisisi BTN Syariah oleh BSI untuk Memenuhi Aturan Spin Off Perlu Ditinjau Ulang

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - JAKARTA - Rencana akuisisi BTN Syariah oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk memenuhi aturan spin off perlu ditinjau ulang. Hal ini sejalan dengan pendapat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi XI DPR yang mengusulkan agar kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) pada tahun 2023 ditinjau kembali. 

Semua pihak sepakat bahwa UUS memang perlu disapih agar bisa bertumbuh dan berkembang secara optimal, namun demikian banyak  pihak berbeda pendapat soal waktu dan strategi terkait rencana spin off tersebut.

Apabila dipaksakan terlaksana tahun depan, sementara industri tidak siap, maka hanya akan menghasilkan bank syariah yang tidak memiliki daya saing. Jika itu yang terjadi, maka pemaksaan spin off akan lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya. 

Opsi peninjauan kembali kewajiban spin off juga menjadi perhatian anggota Badan Legislatif DPR RI yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) 

"Harus diakui jika ketentuan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menghantui pelaku industri perbankan. Maka kami di parlemen menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tengah agar tidak malah kontraproduktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air," tegas Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah.

Dia menyampaikan, pihaknya sepakat jika ketentuan spin off UUS perbankan diserahkan kepada pelaku usaha. Regulator nantinya hanya menetapkan ketentuan-ketentuan umum, seperti kecukupan modal minimal, kecukupan total aset, tren tingkat kesehatan UUS, memiliki infrastruktur yang mendukung akselerasi bisnis, memiliki kesiapan teknologi dan sumber daya manusia, hingga memiliki kerja sama yang baik dengan induk usahanya.

"Dengan demikian di satu sisi regulator mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off, di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjektif dan tidak mencerminkan objektivitas fakta di lapangan," kata dia.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
2 jam yang lalu
Kinerja Kuartal I Solid, BEST Optimistis Laba Tumbuh Dua Digit
Selain itu juga ditetapkan tidak adanya pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
 
Nasional
3 jam yang lalu
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
 
Nasional
3 jam yang lalu
UOB Indonesia Wujudkan Babak Baru di Tanah Air Melalui Transformasi UOB Plaza
Transformasi ini merupakan bagian dari visi regional UOB untuk meningkatkan pengalaman nasabah dan lingkungan kerja di seluruh ASEAN.
 
Nasional
21 jam yang lalu
U by Prodia Gandeng blu by BCA Digital, Hadirkan Fitur Layanan Kesehatan
Kerja sama ini ditandai dengan hadirinya fitur digital payment U-aang powered by blu sebagai metode pembayaran baru di U by Prodia.
 
Nasional
23 jam yang lalu
Badak LNG Cetak Kinerja Melebihi Target Produksi di Tengah Turunnya Pasokan Gas
Keberhasilan menjaga tingkat produksi turut mendorong capaian Key Performance Indicator (KPI) perusahaan sebesar 107,16% pada 2025.
 
Nasional
16/06/2026 11:11 WIB
Kerusuhan Agustus 2025 Dan Teori Sosial Baru Yang Menjelaskannya
Dalam waktu yang sangat singkat, seorang anak muda yang sebelumnya tak dikenal berubah menjadi simbol nasional.
 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
Telkomsel