RM
Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:08 WIB

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Naik Kereta Api Lokal-Jarak Jauh

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pada Oktober ini, tak sedikit perusahaan sudah mulai menerapkan sistem bekerja normal, yakni kembali melakukan aktivitas pekerjaan di kantor. Mempertimbangkan ekonomi yang mulai berjalan normal, mulai 22 Oktober 2021 anak-anak usia dibawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang.

“Anak dibawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api. Namun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, menjaga jarak, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan lainnya secara disiplin,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Sabtu (23/10).

Lebih lanjut dikatakan bahwa anak usia dibawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Sedangkan sejak 31 Agustus 2021, pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket, untuk KA Jarak Jauh akan berlaku mulai 26 Oktober 2021.

Penggunaan NIK ini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik. Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

“Kami mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer,” tegasnya.

Selain itu, ada persyarakat lainnya seperti pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

“Kami selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. KAI juga akan selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” pungkasnya.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api:

Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
 
Nasional
15/06/2026 09:54 WIB
Pelari Asal Kenya Mendominasi Juara BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2026
Sebelumnya pelari-pelari asal Kenya mendominasi lomba nomor terbuka di Jakarta Marathon 2016, memenangi lomba kategori maraton penuh (42 km) dan setengah maraton (21 km) putra dan putri pada Minggu.
 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
 
Nasional
14/06/2026 16:41 WIB
Denny JA Nyatakan Lahirnya Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Gagasan tersebut disampaikan dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.
 
Nasional
13/06/2026 14:00 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 sekaligus upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan sejak dini.
 
Nasional
13/06/2026 13:38 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 melalui Program Tour de Bank
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6.
Telkomsel