Gilbert Sem Sandro
Selasa, 13 April 2021 - 21:34 WIB

Kapolri Listyo Sigit Resmikan Aplikasi Presisi Nasional

Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan pelayanan perpanjang Surat Izin mengemudi (SIM) melalui online, yaitu aplikasi Presisi Nasional atau Sinar.

Kapolri Listyo Sigit mengatakan, dengan adanya aplikasi Sinar, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19,” ujar Jenderal Listyo Sigit saat peluncuran SIM Online di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi(Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa(13/4/2021).

Dalam sambutannya, Kapolri menjelaskan, bahwa kehadiran pelayanan SIM online, dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Selain itu, hal ini juga dapat menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” kata Listyo Sigit.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan aplikasi tersebut cukup dengan mengunduh platform digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple.

Setelah mengunduh, masyarakat melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email. Lalu, masyarakat yang sudah memasukan identitas akan mendapatkan kode OTP. Kemudian memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP.

“Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition,” jelas Sigit.

Setelah itu, masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun SIM C, dapat membuka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih ikon Sinar atau SIM.

Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, lanjut Listyo Sigit, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan aplikasi SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

“Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri,” lanjutnya.

Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.

Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless.

“Proses pengambilan SIM Digital ini juga dengan menggunakan layanan antar menggunakan PT. POS Indonesia,” tutup Listyo Sigit.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
11 jam yang lalu
Modus Baru Mafia Judi Online Incar Petani dan Ibu Rumah Tangga sebagai "Ternak Rekening"
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak hanya menyasar pengguna internet, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan ekonomi masyarakat di daerah.
 
Nasional
12 jam yang lalu
Duel Klasik Abadi Ambisi Argentina dan Inggris Saling Sikut ke Final Piala Dunia 2026
Selain memperebutkan satu tempat di final, duel ini juga menjadi ajang pembuktian dua negara yang sama-sama memiliki ambisi mengangkat trofi Piala Dunia 2026.
 
Nasional
13 jam yang lalu
Bertambahnya Populasi, Anak Gajah Sumatera di Lampung Diberi Nama "Rut" oleh Menhut
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera.
 
Nasional
13 jam yang lalu
Pendekatan Personal Berhasil, Luka Modric Siap Perpanjang Kontrak di AC Milan
Saat ini Modric memang masih menikmati masa liburan musim panasnya, namun sinyal hijau untuk melanjutkan masa bakti di San Siro tampaknya tinggal menunggu peresmian hitam di atas putih.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan  Kembali Pelukan Rimba  ke Taman Nasional Betung Kerihun  
Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun).
 
Nasional
15 jam yang lalu
Luar Biasa! Pedro Porro Tak Percaya Skuat Spanyol Bisa Taklukkan Prancis
Pedro Porro sebut keberhasilan skuat Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 setelah bungkam Prancis 2-0 bagaikan mimpi jadi nyata.
 
Nasional
14/07/2026 20:49 WIB
Sinergi Bersama OJK, Komdigi, dan Perbankan: Bersama Menutup Celah, Melindungi Rupiah dari Kejahatan Scam dan Judi Online
siber yang telah berjalan adalah operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Telkomsel