ECONOMIC ZONE - Sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi kasus suap program pemerintah, bansos Covid-19 kembali dilanjutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini menghadirkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk bersaksi di persidangan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa KPK membongkar rekaman adanya uang saku dalam kunjungan kerja Juliari Batubara saat masih menjabat Menteri Sosial ke Semarang, Jawa Tengah.
Jaksa memperdengarkan rekaman percakapan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan mantan ajudan Juliari Batubara bernama Eko Budi Santoso yang membahas titipan uang dari pejabat kemensos.
Lalu, Eko Budi Santoso membantah pernah menerima titipan uang dari pejabat Kementerian Sosial yang ditujukan kepada atasannya.
"Apakah pernah pada bulan Mei 2020 menerima titipan dari Pak Adi Wahyono untuk diserahkan kepada Menteri uang sebesar Rp1,7 miliar?" tanya jaksa penuntut umum KPK, M. Nur Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin(22/3/2021).
"Tidak pernah," jawab Eko.
Setelah itu Eko mengungkap, eks Menteri Sosial (Mensos) itu kerap menggunakan pesawat pribadi saat kunjungan kerja (Kunker).
"Untuk penggunaan pesawat pribadi yang saya ikuti ada empat kali, ke Medan, Luwuk, Semarang, dan Malang," kata Eko dalam kesaksiannya.
Namun Eko mengklaim tak tahu menahu soal sumber uang yang digunakan Juliari Batubara untuk membiayai pesawat pribadi tersebut. Menurut Eko, hal tersebut diurus oleh Selvi Nurbaeti selaku sekretaris pribadi Juliari.
"Tidak tahu sumber uangnya dari mana, saya hanya sekadar jalan, penyewaan itu ke protokol dan sekretaris pribadi, Bu Selvi," lanjut Eko.
Dalam sidang tersebut, Eko bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa menyuap Menteri Sosial Juliari P Batubara sejumlah Rp 1,95 miliar.
Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude untuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, uang suap itu juga tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.
Komentar