ECONOMIC ZONE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam, rumah jabatan Gubernur di Makassar.
Hal tersebut dipastikan oleh Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resminya. Ia menyampaikan, Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Betul, hari Jumat tengah malam KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," ujar Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci para pihak yang telah diamankan. Ali juga belum menjelaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim Satgas KPK.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik," lanjutnya.
Disebutkan ada lima orang yang diamankan termasuk seorang pengusaha dan empat bawahan Nurdin. KPK juga disebut mengamankan bukti lain di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin kemudiian di bawa ke klinik untuk swab antigen, kemudian berangkat ke Jakarta pukul 05.44 dan tiba pukul 07.00 di Jakarta. Nurdin langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar