Roni Mawardi
Selasa, 08 September 2026 - 17:27 WIB

BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO

Foto/Dok-BTN/ECONOMICZONE
Foto/Dok-BTN/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta, 8 September 2026 — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mempertahankan peringkat tertinggi idAAA dengan outlook stable dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Peringkat yang telah diraih sejak 2023 tersebut, berlaku untuk periode 4 September 2026 hingga 1 September 2027.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan predikat tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap fundamental dan ketahanan BTN. "Peringkat ini memacu kami untuk terus berinovasi menjaga posisi bisnis yang kuat, memperkuat likuiditas dan fleksibilitas keuangan, serta memastikan pertumbuhan bisnis BTN tetap sehat dan berkelanjutan," ujar Nixon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

Adapun, Pefindo menilai kekuatan kredit BTN ditopang oleh bisnis, likuiditas, dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Pefindo juga memberikan predikat positif kepada BTN secara korporasi karena didukung sangat kuatnya dukungan pemerintah, sejalan dengan peran BTN dalam mendukung program-program pemerintah di sektor perumahan termasuk Tiga Juta Rumah milik Presiden Prabowo Subianto.

Selain peringkat korporasi, Pefindo juga mempertahankan peringkat idAAA untuk Obligasi Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 senilai Rp300 miliar, serta peringkat idAA untuk Obligasi Subordinasi I Tahap I Tahun 2025 senilai Rp2 triliun.

Sementara itu, meski bertranformasi menuju beyond mortgage, BTN tetap menjalankan noble purpose dalam mendukung program perumahan pemerintah. Termasuk, melalui penyediaan KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Per 30 Juni 2026, 60% saham BTN dimiliki Pemerintah Indonesia melalui BPI Danantara dan BP BUMN, sementara 40% dimiliki publik.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
8 jam yang lalu
Denny JA: Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi
Denny JA mengusulkan peninjauan kembali Pasal 603 dan 604 KUHP agar delik korupsi lebih berpusat pada perbuatan koruptif, termasuk penyalahgunaan kewenangan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan tidak patut.
 
Nasional
18 jam yang lalu
BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mentransformasi bisnis untuk menjadi mitra keuangan keluarga Indonesia
 
Nasional
23/10/2026 21:50 WIB
Fitbar x ALD1 Ajak Gen Z Ekspresikan Diri Lewat “FIT ALARM: Pop Up Takeover”
Fitbar mengajak pengunjung untuk tampil percaya diri, menikmati hal-hal yang mereka sukai, sekaligus berbagi energi positif.
 
Nasional
23/10/2026 05:55 WIB
BMW dan MINI Gelar Bazar Suku Cadang dengan Potongan Harga hingga 90 Persen pada 24 Oktober
Mengusung tema The Joy of BMW Genuine Parts Ownership, acara ini menghadirkan penawaran spesial untuk beragam produk pilihan yang melengkapi pengalaman kepemilikan BMW dan MINI
 
Nasional
22/10/2026 14:58 WIB
Indonesia–Australia Sepakati Perpanjangan Hubungan Kemitraan Ekonomi Strategis
Guna mengoptimalkan hubungan ekonomi bilateral, Pemerintah juga mendorong perluasan kerja sama pariwisata dan konektivitas udara melalui penambahan penerbangan regional langsung antara kota-kota di Indonesia dan Australia.
 
Nasional
21/10/2026 20:15 WIB
Transaksi QRIS Tengah Malam Bikin Curiga? BI Siapkan Langkah Tegas
Untuk mewujudkan hal tersebut, BI menyiapkan sejumlah langkah pengawasan, mulai dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC), pemantauan transaksi secara berkelanjutan, penguatan akuntabilitas PJP, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
 
Nasional
21/10/2026 17:02 WIB
CIMB Niaga Tegaskan Tidak Akan Keluar dari Bursa Efek Indonesia
Dalam hal ini, BNGA akan selalu berkomitmen dan patuh terhadap peraturan yang ada. Lani juga menyebut Perseroan selalu melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ad Placholder