Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (ketiga kanan) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (ketiga kiri), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (kanan), Wamen P2MI Cristina Aryani (kedua kanan) dan Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla (keempat kanan) memberikan keterangan pers disela acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah besar dalam memperkuat fungsi regulator dan operator sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.Foto/Dok-P2MI/ECONOMICZONE
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah besar dalam memperkuat fungsi regulator dan operator sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.Foto/Dok-P2MI/ECONOMICZONE
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah besar dalam memperkuat fungsi regulator dan operator sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.Foto/Dok-P2MI/ECONOMICZONE
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah besar dalam memperkuat fungsi regulator dan operator sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.Foto/Dok-P2MI/ECONOMICZONE
ECONOMIC ZONE -Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (ketiga kanan) dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (ketiga kiri), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (kanan), Wamen P2MI Cristina Aryani (kedua kanan) dan Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla (keempat kanan) memberikan keterangan pers disela acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026). Gerakan ini diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa transformasi BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah besar dalam memperkuat fungsi regulator dan operator sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.Foto/Dok-P2MI/ECONOMICZONE
Komentar