I.E.K
Rabu, 19 Februari 2020 - 17:10 WIB

Ketua MPR Dukung Penyidik Usut Aliran Dana Jiwasraya dan Asabri

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkapkan penyidikan aliran dana Jiwasraya dan Asabri memerlukan kecermatan yang detil. Kecermatan tersebut untuk mengurai kronologis asal dan aliran dana Jiwasraya dan Asabri.

“Bagi para penyidik, diperlukan kecermatan untuk mengurai seluruh kronologis darimana asal dan arah aliran dana Jiwasraya dan Asabri. Penyidik juga diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut, mengingat kerugian yang dialami sangat besar dan merugikan masyarakat maupun negara,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (19/2).

Dirinya juga mendorong aparat untuk terus mengawal kasus Jiwasraya dan Asabri secara ketat guna memastikan dakwaan korupsi yang terjadi dan pencucian uang. “Mendorong Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dapat mengaudit transaksi dan menghitung seluruh kerugian nasabah dan negara, agar didapat jumlah yang valid sehingga Pemerintah dapat segera memberikan kepastian kepada nasabah kapan pembayaran polis nasabah dapat segera diberikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meminta keterangan 15 pihak yang keberatan rekening efeknya diblokir terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung menilai pemeriksaan rekening tersebut dilakukan agar penyidik dapat menentukan “nasib” rekening efek yang diblokir. “Masih diselidiki, misalkan si A memiliki nomor rekening sekian. Kita sedang cek apakah ada kaitannya, itu membutuhkan waktu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan. 

Kejagung hingga saat ini sudah memeriksa 42 pihak yang komplain terkait pemblokiran rekening tersebut. Penyidik akan mencabut pemblokiran rekening jika sudah dipastikan tidak terkait kasus Jiwasraya. Kejagung telah memblokir 212 single investor identification (SID) yang dimiliki oleh investor saham atau investor reksadana. Dari jumlah SID tersebut, ada 800 rekening efek yang diblokir.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/04/2026 12:26 WIB
Konsisten Lanjutkan Transformasi, Bank Jakarta Raih TOP BUMD Awards 2026
Bank Jakarta raih sejumlah kategori penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga independen
 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
Telkomsel