Endang Muchtar
Selasa, 22 September 2026 - 11:57 WIB

BEI Turunkan Batas Saham Gocap ke Rp1, Mulai 28 September

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE -Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas harga terendah saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari semula Rp50 menjadi Rp1.
Perubahan tersebut diatur melalui Surat Keputusan (SK) Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

"Penyesuaian utama yang dilakukan adalah perubahan batasan harga terendah (minimum) dari semula Rp50,00 (lima puluh rupiah) menjadi Rp1,00 (satu rupiah)," tulis BEI dalam keterangan resmi tertulis, Senin (21/9).

BEI menjelaskan penyesuaian itu bertujuan agar saham dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas sehingga kualitas price discovery dapat meningkat.

Selain itu, penurunan harga saham menjadi Rp1 juga diharapkan mampu mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya.

Selain itu, BEI juga telah menetapkan batasan Auto Rejection yang berlaku melalui SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa.

"Penyesuaian batasan harga terendah tersebut turut diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection yang berlaku," tulis BEI.

Kedua penyesuaian tersebut akan mulai berlaku efektif pada Senin (28/9). Adapun dalam masa transisi hingga 31 Desember mendatang, batas Auto Rejection akan diberlakukan sebagai berikut.

Untuk saham dengan rentang Rp1 hingga Rp10, Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Untuk saham dengan rentang di atas Rp10 sampai Rp200, ditetapkan batas ARA sebesar 35 persen, sedangkan ARB sebesar 15 persen.

Untuk saham harga di atas Rp200 hingga Rp5.000, ARA ditetapkan sebesar 25 persen dan ARB sebesar 15 persen. Sementara, untuk saham harga di atas Rp5.000 mempunyai ARA sebesar 20 persen dan ARB sebesar 15 persen.

Kemudian, mulai 1 Januari 2027 nanti, batas Auto Rejection akan berubah, yakni untuk saham dengan rentang Rp1 hingga Rp10, ARA dan ARB tetap sebesar Rp1. Untuk saham dengan rentang di atas Rp10 sampai Rp200, ditetapkan batas ARA sebesar 35 persen, sedangkan ARB sebesar 35 persen.

Kemudian, untuk saham harga di atas Rp200 hingga Rp5.000, ARA ditetapkan sebesar 25 persen dan ARB sebesar 35 persen. Sementara, untuk saham harga di atas Rp5.000 mempunyai ARA sebesar 20 persen dan ARB sebesar 15 persen.

Di sisi lain, sebagai dampak dari perubahan Peraturan Nomor II-A, BEI juga melakukan penyesuaian ketentuan Auto Rejection atas perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) melalui perubahan Peraturan Nomor II-O. Adapun ketentuannya sebagai berikut.

Untuk saham dengan rentang Rp1 hingga Rp10, ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1. Selanjutnya, untuk saham dengan rentang di atas Rp10, ditetapkan batas ARA dan ARB sebesar 10 persen.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
05/10/2026 18:29 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada 30 September 2026, OJK menyebut perekonomian global menghadapi tantangan berupa kenaikan inflasi, eskalasi konflik geopolitik, kenaikan harga minyak, serta risiko very strong El Nino terhadap harga pangan dan komoditas pertanian.
 
Nasional
04/10/2026 15:12 WIB
Azka Corbuzier Debut di Film Action “Home, Almost”, Tayang Perdana di New York
Azka Corbuzier melakoni debut akting melalui film pendek bergenre drama-action “Home, Almost” karya sutradara Tumpal Tampubolon. Film produksi Aftersun Creative bersama Dektos tersebut akan menjalani world premiere sekaligus berkompetisi di Urbanworld Film Festival 2026 di New…
 
Nasional
03/10/2026 20:34 WIB
CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi
Melalui OCTO, generasi muda dapat mengelola kebutuhan finansial sehari-hari, menabung, berinvestasi, mempersiapkan dana untuk masa depan, serta menikmati berbagai pengalaman hidup secara lebih bijak.
 
Nasional
03/10/2026 18:45 WIB
Festival Palang Pintu XVII Hadirkan Ragam Budaya Nusantara di Kemang
Kegiatan ini melibatkan ratusan pelaku seni dan budaya serta memberdayakan 250 pelaku UMKM.
 
Nasional
02/10/2026 17:20 WIB
DENNY JA TERIMA AMA APPRECIATION AWARD 2026, SEBAGAI PEMIMPIN KORPORASI YANG BERDAMPAK
Penghargaan diberikan dalam AMA Indonesia Conference 2026 yang mengangkat tema “From Management to Wealth Creation,” sebuah tema tentang perubahan makna kepemimpinan korporasi.
 
Nasional
02/10/2026 17:02 WIB
CIMB Niaga Gelar Kejar Mimpi FEST 2026: Menginspirasi Generasi Muda untuk Berani Mengeksplorasi Potensi Diri
CIMB Niaga percaya bahwa proses menemukan mimpi sering kali melibatkan perjalanan yang tidak mudah, namun keberanian untuk melangkah adalah kunci utamanya.
 
Nasional
01/10/2026 17:57 WIB
Padukan Mobilitas Premium dan Seni Kontemporer, BMW Indonesia Jadi Luxury Mobility Partner Art Jakarta 2026
Dalam kemitraan tahun ini, BMW dan MINI menyerahkan total 5 unit kendaraan premium untuk mendukung kelancaran mobilitas para tamu penting, kurator, dan pengisi acara Art Jakarta 2026.
Ad Placholder