Endang Muchtar
Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Pelaku Industri Keluhkan HGBT yang Dinilai Merugikan Produsen

Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

Kemenperin bergerak cepat menanggapi keresahan para pelaku industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terdampak karena adanya pembatasan pasokan dari produsen gas.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan langkah ini diambil pasca tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48%.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas USD 15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga USD 6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” katanya di Jakarta, Senin (18/8).

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas USD 15 per MMBTU.

“Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” paparnya.

Pembentukan Pusat Krisis ini menyusul semakin banyaknya laporan dari pelaku industri dalam negeri mengenai adanya pembatasan pasokan, penurunan tekanan gas yang diterima, serta tingginya harga gas yang dibebankan.

Selain itu, tersendatnya pasokan HGBT serta harga yang dibayar industri di atas harga yang ditetapkan Perpres Nomor 121 Tahun 2020, juga menjadi dasar pembentukan Pusat Krisis ini.

Dengan adanya media pengaduan ini diyakini bisa memberikan rasa aman dan terlindungi pada investasi manufaktur di dalam negeri. Adapun tujuh subsektor penerima manfaat HGBT, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

“Kami mendengar langsung jeritan pelaku industri. Dalam situasi seperti ini, Kemenperin tidak boleh tinggal diam. Kami harus melindungi investor yang sudah membangun fasilitas produksi dan 130.000 pekerja yang bekerja pada industri tersebut," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Pusat Krisis ini dibentuk untuk menampung keluhan, memverifikasi kondisi di lapangan, menjadi jalur komunikasi dan konsultasi cepat antara industri dengan pemerintah, serta instrumen resmi pemerintah untuk mengawal keberlanjutan industri pengguna gas.

 

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14 jam yang lalu
BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
BNI mendukung pelaksanaan akad massal bagi 62.710 debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
 
Nasional
14 jam yang lalu
Cerita BNI Dampingi Nasabah Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
BNI sebagai salah satu bank penyalur KPR subsidi terus mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui penyediaan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
 
Nasional
01/08/2026 16:21 WIB
Laporan Keuangan Telkom Semester I 2026: Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY.
 
Nasional
30/07/2026 20:28 WIB
Sequis Life Bekali Perempuan Wirausaha Menghadapi Era Digital melalui SHEPRENEUR Learning Series 
Program ini bertujuan memperkuat literasi keuangan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha perempuan agar mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di era digital.
 
Nasional
30/07/2026 19:39 WIB
Waktunya Setara! Pemerintah Beri Potongan Biaya 20% untuk Difabel di 9 Sektor
Hingga kini, lebih dari 4 juta penyandang disabilitas telah terverifikasi dan mendapatkan Kartu Penyandaan Disabilitas (KPD).
 
Nasional
30/07/2026 18:59 WIB
Laba BREN Naik 29 Persen Berkat Panas Bumi
Laba bersih setelah pajak melonjak 29% menjadi USD106 juta, ditopang peningkatan laba operasional dan penurunan beban keuangan.
 
Nasional
30/07/2026 18:26 WIB
Mesin Pertumbuhan Anyar Berjalan, GOTO Pastikan Target EBITDA 2026 Tak Goyah
Perseroan juga menaikkan proyeksi kinerja bisnis Fintech menjadi Rp1,7 triliun-Rp1,8 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun-Rp1,5 triliun.
Ad Placholder