Fery Pradolo
Jumat, 26 Juli 2024 - 09:30 WIB

Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online

Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online
Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online
Dummy

ECONOMIC ZONEJakarta– Seluruh civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas judi online maupun slot. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas untuk tidak bermain judi bagi seluruh pegawai.

“Sudah 100% civitas Kominfo yang menandatangani pakta integritas untuk tidak beraktivitas dalam perjudian,” ungkap Menkominfo, Budi Arie Setiadi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di, Jakarta(25/07/2024).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kepada pegawai Kemenkominfo untuk menjauhi aktivitas judi online. Menkominfo juga mengapresiasi kerjasama antar pihak dalam memberantas judi online, baik internal Kemenkominfo maupun Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi SATGAS telah berhasil menurunkan 50% akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp34.4T dan berusaha untuk menekan akses sebesar 80% untuk menurunkan depo sampai Rp. 45.7T,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Kemenkominfo secara internal juga terus bergerak dalam memberantas judi online.

Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024 telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian serta melaporkan 533 akun e-wallet.

Apa yang kita lakukan, lanjut Budi, diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat pada angka yang signifikan. Ke depannya, kolaborasi antar internal juga menjadi penting untuk menggencarkan kampanye anti judol ini.

“Sosialisasi dan literasi juga menjadi unsur yang tidak kalah penting, oleh karena itu saya minta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), serta Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika terus gencarkan kampanye,” tutupnya.

Menyambung pernyataan Menkominfo, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba mengatakan bahwa, pakta integritas merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo.

“Sebanyak 5.928 Pegawai Kominfo 3.014 ASN dan 2.914 Non ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut, dapat dilaporkan bahwa 100% Pegawai Kominfo telah berkomitmen untuk tidak beraktivitas dalam perjudian baik online maupun slot,” imbuhnya

Segala rangkaian sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk penolakan terhadap segala bentuk perjudian dan kita tunjukkan bahwa Kemenkominfo berkomitmen penuh dalam memberantas perjudian.

“Kegiatan yang berlangsung juga diharapkan dapat memperdalam pemahaman segala bentuk risiko perjudian dari berbagai perspektif,” tutup Mira.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara 1, Farhan Abdi Utama memaparkan materi mengenai konsekuensi bagi ASN yang terjerat aktivitas judi online. Mengerucut dalam konteks ASN sebagai profesi dan mendapat banyak perhatian karena di kalangan masyarakat, profesi tersebut dijadikan standar untuk berperilaku.

“Sebagai profesi yang banyak diperhatikan, tentunya harus berhati-hati dalam berbuat. Di dalam peraturan pemerintah yang mengatur soal disiplin, ASN dimonitor perbuatan dan tingkah lakunya selama 24 jam sehari, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tegas Farhan, ASN sebaiknya jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan, terutama dalam hal ini mengenai aktivitas perjudian karena konsekuensi itu akan selalu ada.

“Jika bicara sanksi dan konsekuensi, norma paling dasar (pelakunya) dipidana. Dalam konteks itu UU dan KUHP sudah mengatur semuanya. Jika terbukti melakukan, pidana harus dijalankan” tutupnya.

Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo merupakan upaya dari Kemenkominfo untuk memberikan pemahaman lanjutan kepada civitas Kemenkominfo mengenai bahaya dan konsekuensi judi online.

 

 
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
41 menit yang lalu
Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Sebanyak 30.203 Debitur BTN Mengikuti Akad secara Langsung dan Daring
 
Nasional
21 jam yang lalu
BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
BNI mendukung pelaksanaan akad massal bagi 62.710 debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
 
Nasional
22 jam yang lalu
Cerita BNI Dampingi Nasabah Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
BNI sebagai salah satu bank penyalur KPR subsidi terus mendukung Program Tiga Juta Rumah melalui penyediaan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah
 
Nasional
01/08/2026 16:21 WIB
Laporan Keuangan Telkom Semester I 2026: Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026
Pendapatan konsolidasi meningkat 3,9% YoY, EBITDA naik 3,8% YoY, sementara laba bersih normalisasi tumbuh 6,2% YoY.
 
Nasional
31/07/2026 12:47 WIB
CIMB Niaga Apresiasi Nasabah dan Seniman Musik Tanah Air Melalui Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia “Simfoni Suara Hati”
Mengusung tema Simfoni Suara Hati, konser ini menghadirkan kolaborasi komposer terkemuka Andi Rianto & Magenta Orchestra dengan para musisi lintas generasi.
 
Nasional
31/07/2026 10:56 WIB
Dorong Ekonomi Bersih, Wapres Gibran Dukung Penuh Industri Motor Listrik di Banten
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penegasan dukungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV)
 
Nasional
30/07/2026 20:28 WIB
Sequis Life Bekali Perempuan Wirausaha Menghadapi Era Digital melalui SHEPRENEUR Learning Series 
Program ini bertujuan memperkuat literasi keuangan sekaligus meningkatkan kapasitas pelaku usaha perempuan agar mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di era digital.
Ad Placholder