Fery Pradolo
Jumat, 26 Juli 2024 - 09:30 WIB

Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online

Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online
Civitas Kemenkominfo Menandatangani Pakta Integritas Tidak Bermain Judi Online
Dummy

ECONOMIC ZONEJakarta– Seluruh civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas judi online maupun slot. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas untuk tidak bermain judi bagi seluruh pegawai.

“Sudah 100% civitas Kominfo yang menandatangani pakta integritas untuk tidak beraktivitas dalam perjudian,” ungkap Menkominfo, Budi Arie Setiadi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo di, Jakarta(25/07/2024).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan kepada pegawai Kemenkominfo untuk menjauhi aktivitas judi online. Menkominfo juga mengapresiasi kerjasama antar pihak dalam memberantas judi online, baik internal Kemenkominfo maupun Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Berdasarkan data PPATK, Pemerintah lewat intervensi SATGAS telah berhasil menurunkan 50% akses judi online dan menurunkan depo masyarakat sebesar Rp34.4T dan berusaha untuk menekan akses sebesar 80% untuk menurunkan depo sampai Rp. 45.7T,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Kemenkominfo secara internal juga terus bergerak dalam memberantas judi online.

Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024 telah melakukan pemutusan akses sebanyak 2.552.749 konten perjudian serta melaporkan 533 akun e-wallet.

Apa yang kita lakukan, lanjut Budi, diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat pada angka yang signifikan. Ke depannya, kolaborasi antar internal juga menjadi penting untuk menggencarkan kampanye anti judol ini.

“Sosialisasi dan literasi juga menjadi unsur yang tidak kalah penting, oleh karena itu saya minta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), serta Direktorat Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika terus gencarkan kampanye,” tutupnya.

Menyambung pernyataan Menkominfo, Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba mengatakan bahwa, pakta integritas merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tentang pemberantasan judi online di lingkungan Kemenkominfo.

“Sebanyak 5.928 Pegawai Kominfo 3.014 ASN dan 2.914 Non ASN telah menandatangani pakta integritas tersebut, dapat dilaporkan bahwa 100% Pegawai Kominfo telah berkomitmen untuk tidak beraktivitas dalam perjudian baik online maupun slot,” imbuhnya

Segala rangkaian sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk penolakan terhadap segala bentuk perjudian dan kita tunjukkan bahwa Kemenkominfo berkomitmen penuh dalam memberantas perjudian.

“Kegiatan yang berlangsung juga diharapkan dapat memperdalam pemahaman segala bentuk risiko perjudian dari berbagai perspektif,” tutup Mira.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara 1, Farhan Abdi Utama memaparkan materi mengenai konsekuensi bagi ASN yang terjerat aktivitas judi online. Mengerucut dalam konteks ASN sebagai profesi dan mendapat banyak perhatian karena di kalangan masyarakat, profesi tersebut dijadikan standar untuk berperilaku.

“Sebagai profesi yang banyak diperhatikan, tentunya harus berhati-hati dalam berbuat. Di dalam peraturan pemerintah yang mengatur soal disiplin, ASN dimonitor perbuatan dan tingkah lakunya selama 24 jam sehari, baik di dalam maupun di luar kedinasan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tegas Farhan, ASN sebaiknya jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan, terutama dalam hal ini mengenai aktivitas perjudian karena konsekuensi itu akan selalu ada.

“Jika bicara sanksi dan konsekuensi, norma paling dasar (pelakunya) dipidana. Dalam konteks itu UU dan KUHP sudah mengatur semuanya. Jika terbukti melakukan, pidana harus dijalankan” tutupnya.

Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Lingkungan Kementerian Kominfo merupakan upaya dari Kemenkominfo untuk memberikan pemahaman lanjutan kepada civitas Kemenkominfo mengenai bahaya dan konsekuensi judi online.

 

 
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
25/04/2026 19:08 WIB
Rayakan Satu Tahun Perjalanan XLSMART Terus Fokus Perkuat Jaringan, Kinerja Bisnis, dan Pengalaman Pelanggan
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menandai momentum anniversary pertama dengan berbagai pencapaian strategis yang memperkuat fondasi bisnis perusahaan sekaligus memperluas kontribusi terhadap pengembangan ekosistem digital di Indonesia
 
Nasional
24/04/2026 20:13 WIB
Garudafood Catat Laba Rp756,2 Miliar Hingga Bagikan Dividen Rp9,5 per Saham di 2025
"Dividen tersebut akan dibayarkan pada 20 Mei 2026 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan 6 Mei 2026,"
 
Industri
24/04/2026 09:30 WIB
Rahasia Paviliun Cahaya Bikin Ruangan 'Hidup' Terungkap di ARCH:ID 2026
Terinspirasi RA Kartini, Paviliun Cahya in-Lite di ARCH:ID 2026 hadirkan sintesa arsitektur Nusantara. Dikerjakan oleh kolaborator perempuan pilihan.
 
Nasional
24/04/2026 08:45 WIB
Mengupas Keunggulan Teknis BBG sebagai Solusi Energi Masa Depan
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas) berkomitmen terus mengoptimalkan layanan Bahan Bakar Gas (BBG) bagi kendaraan
 
Nasional
23/04/2026 21:02 WIB
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Bank Jakarta menerima penghargaan Indonesia 50 Best Chief Executive Officer Awards & Indonesia Best Chief Operations Officer Awards 2026 yang diselenggarakan The Iconomics
 
Nasional
22/04/2026 22:53 WIB
Satu Tahun IPO, MINE Bagikan Dividen dari Laba Tahun 2025
PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) atau STM, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp60,23 miliar atau Rp14,75 per saham
 
Nasional
22/04/2026 17:28 WIB
Kehadiran Paviliun “OASE: Architecture in the Water Cycle” di ARCH:ID 2026
Mendukung Industri Melalui Akses Ide, Inovasi, dan Inisiatif Kolaborasi
Telkomsel