RM
Minggu, 29 September 2019 - 12:13 WIB

Proses Hukum Harus Dihormati, Yossi Istanto clear

Proses hukum harus dihormati, Yossi Istanto clear.Foto/Dok-BTN/ECONOMICZONE
Proses hukum harus dihormati, Yossi Istanto clear.Foto/Dok-BTN/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta, 29 September 2019. Kuasa hukum Bank BTN Handika menduga masih ada pihak-pihak yang akan memainkan isu terkait permasalahan hukum yang saat ini sedang dia tangani.

Menurutnya masalah hukum yang dipercayakan kepadanya clear merupakan produk hukum yang harus diluruskan dan diuji kebenarannya di pengadilan. 

Kami mengajak semua pihak untuk secara bijaksana menanggapi permasalahan hukum apapun itu secara positif dengan prinsip-prinsip azas praduga tidak bersalah. 

Biarlah proses hukum itu berjalan dan mari sama-sama kita hormati, katanya menjelaskan di Jakarta, Minggu (29/9).

Terkait pemberitaan yang beredar menurut Handika sangat menyudutkan kliennya. 

Masalah pemalsuan deposito sudah diputus dalam perkara perdata dan pidana oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk dijadikan pegangan siapa saja terkait dengan masalah itu. 

Bahwa masalah tersebut saat ini sedang dalam pengembangan perkara, silakan proses itu berjalan dan saya meminta semua pihak untuk menghormatinya, tegasnya.

Sejak awal kami mengawal masalah ini dan menurut kami, BTN telah bersikap kooperatif untuk menyelamatkan dana nasabah dengan membantu melaporkan terduga komplotan kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya. 

Proses proaktif klien kami ini menyelamatkan sebagian besar dana nasabah, jelasnya.

Saya harus katakan keputusan pengadilan terhadap masalah tersebut sudah incracht. Klient kami baik secara institusi maupun perorangan dalam hal ini Yossi Istanto, dari hasil audit internal maupun penyidikan di Bareskim saya tegaskan clear & clean.

Namun melihat perkembangan pemberitaan, mulai memasukkan isu baru seperti kredit bermasalah dan novasi yang tidak ada kaitannya, kita sedang menyiapkan cadangan hak untuk melakukan langkah hukum pelaporan pidana terhadap dugaan tindakan para pihak yang merugikan nama baik klien kami, tegasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/09/2026 08:07 WIB
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Penghargaan KGI tegaskan kontribusi Telkom Solution bagi transformasi digital di berbagai Industri.
 
Nasional
14/09/2026 22:02 WIB
Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026
Investasi strategis di CYFIRMA perluas kolaborasi solusi keamanan siber yang inovatif di Indonesia.
 
Nasional
13/09/2026 18:13 WIB
Sequis SHEPRENEUR Gelar SHElebration, Rayakan Semangat dan Perjalanan 60 Perempuan Wirausaha
SHElebration menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada 60 perempuan wirausaha sekaligus merayakan pencapaian TOP 3 SHEPRENEUR 2026
 
Nasional
11/09/2026 17:59 WIB
TelkomGroup Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Zero Plastic Movement
Sediakan fasilitas water refill station bagi karyawan dan perkuat kolaborasi komunitas hingga pelaku usaha.
 
Nasional
10/09/2026 21:55 WIB
Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG
Pertahankan predikat Bintang 5 tiga tahun berturut-turut, tegaskan komitmen GRC sebagai fondasi keberlanjutan bisnis.
 
Nasional
08/09/2026 17:27 WIB
BTN Pertahankan Peringkat Tertinggi idAAA dengan Outlook Stable dari PEFINDO
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berhasil mempertahankan peringkat tertinggi idAAA dengan outlook stable
 
Nasional
08/09/2026 16:42 WIB
TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga
Rencana pemanfaatan ruang di GMP buka peluang revenue baru dari konektivitas digital
Ad Placholder