RM
Kamis, 08 Juli 2021 - 18:59 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Pengguna KRL Wajib Gunakan Masker Ganda

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Mulai hari ini, KAI Commuter mewajibkan seluruh pengguna KRL menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94. Pengguna yang tidak menggunakan masker ganda dilarang untuk naik KRL.

“Penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba di Jakarta, Kamis (8/7).

Berdasarkan data hingga pukul 09.00 WIB, pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 77.702 orang atau berkurang 4% dibanding kemarin pada waktu yang sama. KAI Commuter selama PPKM darurat memberlakukan protokol kesehatan ketat, mulai dari penggunaan masker ganda, jaga jarak dengan pembatasan penumpang per kereta, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi keremunan dan menyarankan penumpang melakukan perjalanan jika memang sangat diperlukan.

“Di masa PPKM Darurat ini KAI Commuter sebagai operator KRL melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta,” tambahnya.

Menurutnya, layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal. Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini adalah sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dengan yang masuk sektor esensial yaitu Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Kemudian Pasar modal, Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat. Lalu Perhotelan non penanganan karantina dan Industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Sementara itu, untuk sektor kritikal, Menko Luhut menyampaikan kriteria berupa kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan-minuman, petrokimia, Semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, Proyek Strategis Nasional, konstruksi dan utilitas dasar.

“KAI Commuter berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan dari pemerintah, sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja, dan menggunakan KRL hanya untuk kepentingan mendesak. Jika terpaksa menggunakan KRL, kami sarankan diluar jam sibuk pagi dan sore hari dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan aturan yang ada secara ketat,” tutupnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
01/09/2026 20:33 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan Pasar Rp326 Miliar
Bank Jakarta mencatatkan realisasi pembiayaan kepada pedagang pasar di berbagai wilayah Jakarta dengan total outstanding mencapai sekitar Rp326 miliar kepada 2.388 debitur hingga Juni 2026.
 
Nasional
01/09/2026 19:27 WIB
Trem Listrik Bandara–Canggu Segera Dibangun, Groundbreaking Ditargetkan Maret 2027
Penandatanganan dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, CEO Angkasa Pura, Sekda Kabupaten Badung serta sejumlah pihak terkait.
 
Nasional
01/09/2026 16:27 WIB
Dampak Positif Restrukturisasi, Emiten Konstruksi BUMN Catat Perbaikan Kinerja di Tengah Proses Merger
Berdasarkan laporan kinerja, sejumlah emiten pelat merah menunjukkan perbaikan performa yang signifikan. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang kuat, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga membukukan kenaikan laba bersih.
 
Nasional
01/09/2026 15:50 WIB
Kemenhut Terapkan Manajemen Risiko Pendakian Gunung Hadapi Puncak Kemarau
Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango,…
 
Nasional
01/09/2026 13:41 WIB
OJK PERKUAT PEMBIAYAAN UMKM MELALUI PEMANFAATAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
 
Nasional
01/09/2026 11:23 WIB
Resmi! Wapres Gibran Mulai Persiapan Berkantor di Ibu Kota Nusantara
Sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan antusiasme publik, kawasan Istana Wakil Presiden juga sempat dibuka untuk kunjungan masyarakat umum atas arahan langsung dari Wapres Gibran.
 
Nasional
01/09/2026 10:42 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN YWWSDC DAN RTHAE TERKAIT DUGAAN INVESTASI ILEGAL ASET KRIPTO
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang mengatasnamakan perusahaan asing atau mengklaim sedang mengurus perizinan di OJK.
Ad Placholder