Gilbert Sem Sandro
Rabu, 07 April 2021 - 15:25 WIB

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, TMII Diambil Alih Negara

Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Presiden telah menerbitkan Perpres nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu(7/4/2021).

Lewat aturan tersebut, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang sudah 44 tahun mengelola TMII.

"Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," kata Pratikno.

Salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, lanjut Pratikno, karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan sebelum adanya temuan BPK. Selanjutnya, dilakukan audit terhadap pengelola TMII.

“Kemudian ada tim legal audit dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” papar Pratikno.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi tersebut, Mensesneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

'Perpres itu menegaskan, penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensesneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita," tutup Pratikno. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
13 jam yang lalu
Modus Baru Mafia Judi Online Incar Petani dan Ibu Rumah Tangga sebagai "Ternak Rekening"
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak hanya menyasar pengguna internet, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan ekonomi masyarakat di daerah.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Duel Klasik Abadi Ambisi Argentina dan Inggris Saling Sikut ke Final Piala Dunia 2026
Selain memperebutkan satu tempat di final, duel ini juga menjadi ajang pembuktian dua negara yang sama-sama memiliki ambisi mengangkat trofi Piala Dunia 2026.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Bertambahnya Populasi, Anak Gajah Sumatera di Lampung Diberi Nama "Rut" oleh Menhut
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Pendekatan Personal Berhasil, Luka Modric Siap Perpanjang Kontrak di AC Milan
Saat ini Modric memang masih menikmati masa liburan musim panasnya, namun sinyal hijau untuk melanjutkan masa bakti di San Siro tampaknya tinggal menunggu peresmian hitam di atas putih.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan  Kembali Pelukan Rimba  ke Taman Nasional Betung Kerihun  
Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun).
 
Nasional
17 jam yang lalu
Luar Biasa! Pedro Porro Tak Percaya Skuat Spanyol Bisa Taklukkan Prancis
Pedro Porro sebut keberhasilan skuat Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 setelah bungkam Prancis 2-0 bagaikan mimpi jadi nyata.
 
Nasional
14/07/2026 20:49 WIB
Sinergi Bersama OJK, Komdigi, dan Perbankan: Bersama Menutup Celah, Melindungi Rupiah dari Kejahatan Scam dan Judi Online
siber yang telah berjalan adalah operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Telkomsel