Gilbert Sem Sandro
Rabu, 07 April 2021 - 15:25 WIB

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 19, TMII Diambil Alih Negara

Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Presiden telah menerbitkan Perpres nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu(7/4/2021).

Lewat aturan tersebut, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita yang sudah 44 tahun mengelola TMII.

"Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," kata Pratikno.

Salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita, lanjut Pratikno, karena rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan sebelum adanya temuan BPK. Selanjutnya, dilakukan audit terhadap pengelola TMII.

“Kemudian ada tim legal audit dari Fakultas Hukum UGM yang masuk ke sana, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk untuk audit finansial, dan terakhir ada temuan dari BPK,” papar Pratikno.

Dengan berbagai temuan dan rekomendasi tersebut, Mensesneg mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII. Setelah pengajuan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

'Perpres itu menegaskan, penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensesneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita," tutup Pratikno. 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
7 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel