Gilbert Sem Sandro
Senin, 22 Maret 2021 - 23:47 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Home Industri Tembakau Sintetis

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku kasus Home Industri tembakau Sintetis Jaringan antar Provinsi.

Tersangka tersebut ialah HA, EM, M alias Tunggir, RZ, NPS, RSW, dan EA. Polisi berhasil meringkus seluruh pelaku sejak 2-17 Maret 2021 di tempat yang berbeda-beda melalui hasil pengembangan penyeldikan.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di Jakarta, selanjutnya Tem Sus Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya melakukan Penyelidikan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat melakukan konfrensi pers di gedung direktorat narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin(22/3/2021).

Kemudian, pada Selasa tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 01.30 WIB polisi berhasil meringkus HA yang merupakan kurir di Kontrakan Haji Toto Jl.Nakula No 10 Margahayu Jaya Bekasi Timur.

"Dari keterangan tsk, HA, telah mengirim paket berisi tembakau sintetis 2,5 gram yang akan dikirim ke Ambon di JNE, kemudian tim melakukan penyitaan pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, di JNE Ampera No. 50 Duren Jaya Bekasi Timur" ujar Yusri.

Tersangka HA mengaku pernah mengambil tembakau sintetis kepada EM di daerah Sunter Jakarta Utara, untuk diedarkan atas perintah V ( pemilik akun CEMICAL LTD, VOC, NARKOS & Group LINES FORM ORDER) untuk penjualan.

"Pernah juga mengirim tembakau sintetis kepada M alias Tunggir di Perumahan Panorama Residence Blok B No 13 Jakarta Timur, sesuai petunjuk RESI pengiriman" tuturnya.

Atas dasar tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka EM didaerah Sunter Jakarta Utara TKP-2 dan M alias Tunggir & RZ, didaerah Kramatjati Jakarta Timur TKP-3.

"Kedua TKP tersebut merupakan home industri/produksi tembakau sintetis tsk M alias Tunggir & RZ, mendapatkan tembakau sintetis dari akun Fortune Jack" tambah Yusri Yunus.

Tak berhenti di situ, polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang merupakan pemilik akun Fourtune Jack yakni NPS di Baleendah Bandung TKP-4,  RSW dan EA di Daeyeuhkolot Bandung TKP-5 pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menyita 3 bungkus plastik tembakau sintetis 1.027 gram di Pos Satpam Perumahan Panorama Residence Cipayung Jakarta Timur.

"Dibeli secara patungan oleh M alias Tunggir dan RZ dari akun Fortune Jack sebesar Rp. 41.000.000," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
15/06/2026 16:36 WIB
Solusi Cucian Menumpuk Ibu Rumah Tangga Terbantu Keberadaan Usaha Loundry
Bagi orang tua yang sibuk, sering kali cucian menumpuk dan tidak selesai tepat waktu, meninggalkan rasa frustasi.
 
Nasional
15/06/2026 09:54 WIB
Pelari Asal Kenya Mendominasi Juara BTN Jakarta International Marathon (BTN Jakim) 2026
Sebelumnya pelari-pelari asal Kenya mendominasi lomba nomor terbuka di Jakarta Marathon 2016, memenangi lomba kategori maraton penuh (42 km) dan setengah maraton (21 km) putra dan putri pada Minggu.
 
Nasional
15/06/2026 08:49 WIB
Menuju Marathon Kelas Dunia BTN Jakim 2026 Tembus 45 Ribu Peserta
Tingginya partisipasi peserta tidak hanya menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari, tetapi juga mempertegas posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism yang makin diperhitungkan di tingkat internasional.
 
Nasional
15/06/2026 05:29 WIB
Dukung Kampanye Go Green di Lingkungan Sekolah, Bank Mandiri Taspen Serahkan Bantuan Mesin Air Siap Minum ke SMA Dharma Wanita 1 Pare
Bank Mandiri Taspen menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa mesin air minum gratis siap konsumsi senilai Rp 42,4 juta untuk SMA Dharma Wanita 1 Pare
 
Nasional
14/06/2026 16:41 WIB
Denny JA Nyatakan Lahirnya Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Gagasan tersebut disampaikan dalam esainya berjudul Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru: Pekerja Digital yang Rentan (DVC) yang dipublikasikan melalui Facebook Denny JA’s World.
 
Nasional
13/06/2026 14:00 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan CIMB Niaga terhadap Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 sekaligus upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan sejak dini.
 
Nasional
13/06/2026 13:38 WIB
CIMB Niaga Dukung Bulan Literasi Keuangan OJK 2026 melalui Program Tour de Bank
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari SDN Kreo 7, SDN Larangan 1, SDN Peninggilan 03, SDN Kreo 1, dan SDN Larangan 6.
Telkomsel