Endang Muchtar
Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:44 WIB

Artajasa Ajak Pelaku Sistem Pembayaran Nasional Hadirkan Solusi Inovasi Pembayaran Digital Terkini

Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan (tengah) foto bersama dengan pelaku pembayaran digital nasional, di Jakarta, Jumat, (2/8) . Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan (tengah) foto bersama dengan pelaku pembayaran digital nasional, di Jakarta, Jumat, (2/8) . Foto/Endang Muchtar/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Seiring dengan launching layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching layanan QRIS Tap Berbasis NFC dan pada kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Jumat, 2 Agustus 2024, PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama para pelaku sistem pembayaran nasional melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk layanan-layanan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung perluasan inovasi pembayaran digital, sebagaimana yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan MoU untuk Inisiatif QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia.

Perkembangan inovasi dan teknologi yang semakin masif turut mendorong hadirnya sinergi antar institusi dalam menjawab tingginya kebutuhan layanan digitalisasi sistem pembayaran yang terintegrasi. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, di mana digitalisasi menjadi kunci utama untuk mendorong kemajuan sistem pembayaran yang dikembangkan melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030,

Armand Hermawan Direktur Utama Artajasa dalam paparannya mengatakan, "Artajasa menyambut baik launching layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization dan soft launching QRIS Tap Berbasis NFC dan pada hari ini sebagai solusi pembayaran digital yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas. Tidak ketinggalan, kami juga terus mendukung perluasan layanan QRIS Antarnegara dengan membangun inisiatif bersama para pelaku sistem pembayaran. Dengan semangat baru untuk terobosan baru dalam sistem pembayaran digital, kami berkomitmen untuk bersinergi melalui kerja sama strategis dalam layanan-layanan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya Bank Indonesia memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan."

Para pelaku sistem pembayaran nasional telah sepakat untuk melakukan diskusi dan eksplorasi potensi bisnis kerja sama dengan Artajasa, di antaranya adalah untuk layanan KKI Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization, bersama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali. Layanan ini merupakan layanan transaksi pembayaran E-commerce menggunakan tokenisasi yang didapatkan dari Mobile Application menggunakan sumber dana Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang juga dapat dikembangkan ke sumber dana lainnya.

Sementara itu, untuk layanan QRIS Tap Berbasis NFC, kerja sama dilakukan dengan Bank BNI, Bank Permata, DANA dan Gopay. Layanan QRIS Tap Berbasis NFC ini merupakan metode pembayaran nirsentuh yang akan memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran via mobile, seperti merchant, transportasi, parkir dan kebutuhan lainnya.

Untuk inisiatif layanan QRIS Antarnegara ke negara-negara yang sesuai dengan rencana Bank Indonesia, saat ini sebanyak delapan institusi telah siap berkolaborasi dengan Artajasa, terdiri dari Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali, dan Netzme. Layanan ini merupakan perluasan dari QRIS Antarnegara yang saat ini telah beroperasi di Thailand, Malaysia, dan Singapura sebagai suatu metode pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan nasabah bisa bertransaksi di merchant luar negeri, begitu pun sebaliknya.

Bersama para pelaku sistem pembayaran, seperti Bank dan Fintech, Artajasa terus berperan aktif dalam memberikan awareness terkait digitalisasi sistem pembayaran kepada masyarakat. "Dalam pengembangan layanan-layanan tersebut, tentunya selain memperhatikan sisi operasional dari suatu layanan, baik Artajasa maupun pelaku sistem pembayaran juga tetap mengedepankan aspek perlindungan konsumen, keamanan bertransaksi dan biaya transaksi yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital," papar Armand.

 

 

 

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
04/06/2026 14:00 WIB
Pemerintah Klim Penerimaan Pajak Mei 2026 Tumbuh 22%
Lonjakan penerimaan itu turut mendorong keseimbangan primer bulan Mei kembali ke zona positif.
 
Nasional
04/06/2026 11:21 WIB
Glodok Sentra Elektronik "Hidup Segan Mati Tak Mau" 
Para pedagang mengeluhkan pembeli yang semakin hilang membuat omzet penjualan turun drastis dan tidak sebesar seperti dahulu saat masih ramai, meski mereka kini mengandalkan pelanggan langganannya.
 
Nasional
03/06/2026 18:32 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana Resmi Ditahan Kejaksaan Agung
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Dadan Hindayana maupun materi pemeriksaan yang dijalani.
 
Nasional
03/06/2026 15:51 WIB
Grup Lippo (MPPA) Pastikan Tak Ada Gerai Tutup Akibat Koperasi Merah Putih
MPPA juga menegaskan belum menemukan dampak material terhadap wilayah operasional maupun kinerja gerainya akibat kehadiran KDMP.
 
Nasional
03/06/2026 15:15 WIB
Pefindo Tarik Peringkat Utang BRI (BBRI) idA1+.
Seiring dengan pelunasan penuh atas instrumen tersebut, PEFINDO resmi menarik peringkat idA1+ yang sebelumnya disematkan pada Surat Berharga Komersial Berkelanjutan I BRI Tahun 2025 Tahap I Seri C.
 
Nasional
03/06/2026 14:32 WIB
Biaya Material Bangunan Melonjak Pasokan Rumah Subsidi Berpotensi Terancam
Kenaikan harga besi, baja, dan bahan bakar minyak (BBM) mendorong pengembang menyuarakan usulan agar pemerintah mengerek harga rumah subsidi yang dinilai sudah tidak relevan.
 
Nasional
03/06/2026 13:51 WIB
Antisipasi Inflasi Tahunan Capai 0,28% pada Mei 2026
Tekanan inflasi yang tercatat dalam Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan itu tercatat lebih tinggi dibanding kondisi April 2026 yang mengalami inflasi 0,13% mtm.
Telkomsel