RM
Rabu, 11 September 2019 - 04:25 WIB

PT PP (Persero) Tbk Tandatangani Kontrak PLTU Nusa Tenggara Timur & Sulawesi Utara

 Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat (kanan) berfoto bersama usai menandatangani kontrak pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara di Kantor Pusat PLN, Senin (09/09).Foto/Dok-PP/ECONOMICZONE
Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk Lukman Hidayat (kanan) berfoto bersama usai menandatangani kontrak pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara di Kantor Pusat PLN, Senin (09/09).Foto/Dok-PP/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”), salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia, telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan 2 (dua) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Masing- masing pembangkit berkapasitas 2x50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).
Acara penandatanganan kontrak dihadiri oleh Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat beserta seluruh partner yang bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (09/09). 

Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama bersama beberapa partner. Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022. 

Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini akan menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp 8 Triliun, dimana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp 2,1 Triliun. Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
3 jam yang lalu
KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
program literasi keuangan bertajuk “Belajar Finansial Bareng KB Bank” di Jakarta bagi ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Azhar
 
Nasional
11 jam yang lalu
BNI Antar Prestasi Indonesia Mendunia, Fajar/Fikri Pertahankan Gelar China Open 2026
Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mempertahankan gelar China Open
 
Nasional
26/07/2026 07:01 WIB
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
BNI menegaskan komitmennya mendukung pelestarian ekosistem pesisir melalui rehabilitasi mangrove yang sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat
 
Nasional
25/07/2026 06:00 WIB
Exploration Day DBS Buka Wawasan Anak-anak Komunitas Pemulung Lewat Wisata Edukasi
Hari Anak Nasional, DBS & Mahija bawa 80 anak pemulung jelajahi sejarah Jakarta. Dari pemukiman ke museum, inilah kisahnya.
 
Nasional
24/07/2026 14:41 WIB
Naik Kelas Bersama Sequis SHEPRENEUR: Saatnya Wirausaha Perempuan Kuasai Keuangan
Sepanjang bulan Juli – Agustus 2026, Sequis SHEPRENEUR Learning Series menghadirkan berbagai kelas dan workshop mengenai manajemen bisnis, personal branding, pemanfaatan digital dan dilengkapi dengan literasi keuangan dari praktisi berpengalaman dibidangnya.
 
Nasional
24/07/2026 13:53 WIB
OJK Tindak Tegas Kredivo & KrediFazz soal Kasus Penagihan Purworejo
Berdasarkan penjelasan awal yang disampaikan kepada OJK, konsumen yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek permasalahan merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut.
 
Nasional
24/07/2026 13:03 WIB
Bongkar Jaringan Internasional! Kemenhut Seret Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Semarang ke Kejaksaan
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dilakukan setelah berkas perkara perdagangan satwa liar dilindungi tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Ad Placholder