RM
Rabu, 07 September 2022 - 17:29 WIB

Pegadaian Menang Telak Atas Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas

Foto/Dok-Pegadaian/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Pegadaian/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai oleh Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Selasa (06/09) akhirnya memutus perkara Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Tabungan Emas yang amar putusannya menyatakan bahwa Gugatan Penggugat Ditolak Untuk Seluruhnya dan Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat.

Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani menyatakan bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan ini membuktikan bahwa perusahaan benar-benar menjunjung tinggi tata kelola perusahan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Setiap produk maupun layanan yang dimiliki Pegadaian selalu dirancang dengan cermat. Berbagai kajian dilakukan sebelum diluncurkan kepada masyarakat, misalnya kajian hukum, kajian bisnis maupun kajian risikonya. Setiap produk dan layanan Pegadaian juga selalu mematuhi regulasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Basuki.

Dengan keputusan tersebut diharapkan masyarakat tidak ragu-ragu lagi untuk menggunakan produk dan layanan Pegadaian. Sebagai market leader di Industri Pergadaian, PT Pegadaian menjadi rujukan tata kelola bisnis bagi para pelaku bisnis gadai lainnya.

Sebelumnya, PT Pegadaian digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta produk Tabungan Emas. Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp 322,5 miliar. Gugatan ini diajukan oleh seseorang bernama Arie Indra Manurung dengan Nomor Perkara: 40/Pdt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkan pada 10 Mei 2022. Dalam gugatannya, Arie menyebut sebagai pihak yang pertama kali menciptakan sistem investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut ”Goldgram”.

Secara terpisah PT Pegadaian telah mengajukan Gugatan dengan nomor register perkara: 52/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 27 Juni 2022 tentang Pembatalan Pendaftaran atau Pencatatan Ciptaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI, cq Dirjen Kekayaan Intelektual terhadap Surat Pendaftaran atau Pencatatan Ciptaan Nomor 050094, Nomor Permohonan C00201003818, Tanggal 28 Oktober 2010 Tanggal dan tempat diumumkan pertama kali 1 Januari 2010, di Jakarta atas nama Arie Indra Manurung, Jenis Ciptaan Karya Tulis dengan judul “Goldgram”
Dalam gugatannya, Pegadaian memohon agar majelis hakim menyatakan Surat Pencatatan atau Pendaftaran Ciptaan Jenis Karya Tulis Berjudul Goldgram tersebut tidak memenuhi unsur keaslian sesuai Standar Perlindungan Hak Cipta (standard of copyrightability) vide Pasal 1 Angka 1 , Angka 2 , Angka 3 juncto A Pasal 40 Ayat (1) Huruf a) juncto Pasal 64 Ayat ( 1) dan Ayat (2 ) serta Pasal 72 UU Nomor 28 Tahun 2014.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Bisnis
21 jam yang lalu
Telkom Dukung Perkembangan Bisnis Kopi Lokal: Beantaro Kopi
Telkom Dukung Perkembangan Bisnis Kopi Lokal: Beantaro KopiJakarta Selatan – Indibiz Jabotabek kunjungi salah satu pelanggan setianya, Beantaro Kopi
 
Nasional
17/01/2025 10:10 WIB
BNI Beri Penghargaan kepada 37 Nasabah Korporasi dan Institusi dalam BNIdirect Apreciation Night
37 perusahaan raih penghargaan BNI di BNIdirect Appreciation Night 2024. Transformasi digital perkuat layanan korporasi dan institusi.
 
Nasional
16/01/2025 18:02 WIB
BNI Siap Dukung Program Hilirisasi Lewat Solusi Keuangan Inovatif
Optimisme tumbuh di tengah tekanan global, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan pemerintah bahas langkah konkret hadapi tantangan ekonomi 2025.
 
Industri
15/01/2025 23:02 WIB
Bank DBS Dukung Indorama dengan Fasilitas Kredit Berbasis ESG
Indorama bermitra dengan Bank DBS untuk pembiayaan berkelanjutan, wujudkan praktik bisnis ramah lingkungan dan efisiensi energi
 
Nasional
15/01/2025 18:51 WIB
Sun Life & CIMB Niaga Resmikan Kemitraan Preferred Bancassurance
Adapun kemitraan bancassurance antara Sun Life dan CIMB Niaga dimulai pada tahun 2016 dengan meluncurkan asuransi jiwa tradisional Asuransi X-Tra Jaga, serta penggabungan PT CIMB Sun Life ke dalam Sun Life. Kolaborasi tersebut kini diperpanjang hingga 2039.
 
Nasional
10/01/2025 19:24 WIB
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan perhatiannya akan peningkatan kompetensi komunikasi karyawan BUMN, terlebih pada pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence untuk media sosial secara merata di Indonesia. Workshop dengan tema "Navigating the Future of Social Media…
 
Nasional
08/01/2025 14:42 WIB
Denny JA Jenius Multi Dimensi
“Dalam sejarah peradaban manusia, istilah ‘jenius’ sering disematkan kepada individu yang menciptakan inovasi melampaui batas zamannya. Leonardo da Vinci menguasai seni, sains, dan teknik. Rabindranath Tagore menyentuh sastra dan filsafat.
Telkomsel