RM
Sabtu, 03 Juli 2021 - 19:49 WIB

Persyaratan Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Ketentuan tersebut berlaku saat PPKM Darurat dilakukan, mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021,.

“Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Sabtu (3/7).

Selain itu, penumpang Kereta Api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. “Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” tambahnya.

Bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
26/08/2026 16:40 WIB
BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan
BNI memperkuat dukungan kepada Rumah Makan Pagi Sore melalui layanan transaksi digital, pengelolaan keuangan
 
Nasional
26/08/2026 16:07 WIB
CIMB Niaga Perkenalkan Preferred BOSS di Wealth Xpo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lebih Besar dan Navigasi Investasi di Tengah Dinamika Pasar
Melalui Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga berkomitmen mengedukasi masyarakat, investor pemula, hingga nasabah High Net-Worth Individuals (CIMB Preferred dan CIMB Private Banking) dalam membangun fondasi keuangan yang kokoh.
 
Nasional
26/08/2026 15:13 WIB
BTN Gandeng Relawan Bakti BUMN Topang Pendidikan, Kesehatan, dan Lingkungan Masyarakat Langowan, Sulawesi Utara
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Relawan Bakti BUMN Batch IX menghadirkan program pemberdayaan masyarakat di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
 
Nasional
24/08/2026 19:19 WIB
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja positif hingga Juli 2026, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,51 triliun
 
Nasional
24/08/2026 19:16 WIB
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar (di luar dukungan konektivitas) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
 
Nasional
24/08/2026 15:54 WIB
BMKG Masih Lakukan Survei Pascagempa M7,7 Flores untuk Dukung Penanganan dan Mitigasi Risiko
Lebih lanjut, tim menjalankan survei makroseismik untuk memverifikasi, mengidentifikasi, dan mendokumentasikan tingkat guncangan serta dampak kerusakan bangunan di wilayah terdampak.
 
Nasional
24/08/2026 09:32 WIB
Relawan Bakti BUMN 2026 di Samosir, MIND ID Perkuat Kedaulatan Sosial di Daerah
Melalui program yang menyasar bidang pendidikan, lingkungan, pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK),
Ad Placholder