RM
Sabtu, 03 Juli 2021 - 19:49 WIB

Persyaratan Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Ketentuan tersebut berlaku saat PPKM Darurat dilakukan, mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021,.

“Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Sabtu (3/7).

Selain itu, penumpang Kereta Api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. “Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” tambahnya.

Bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
07/04/2024 15:58 WIB
BTN Mulai Implementasikan Transformasi Human Capital Berbasis Cloud
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menegaskan komitmen kuatnya untuk menjadi "One of Home of Indonesia's Best Talent" dengan menggulirkan transformasi human capital melalui penerapan teknologi Human Capital berbasis cloud.
 
Nasional
05/04/2024 23:08 WIB
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024: TelkomGroup Berangkatkan Lebih Dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut
TelkomGroup laksanakan program mudik gratis bagi karyawan, teknisi, pelanggan, UMKM binaan, serta masyarakat umum.
 
Nasional
05/04/2024 18:09 WIB
Antusiasme Pemudik Sangat Tinggi, Regional Office BRI Jakarta 2 Berangkatkan 1.781 Peserta
Regional Office BRI Jakarta 2 kembali menghadirkan program mudik gratis, sebagai bagian dari Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024. Tahun ini, Regional Office BRI Jakarta 2 kebagian memberangkatkan 1.781 pemudik dari total pemudik yang diberangkatkan oleh BRI yakni sebanyak 8.706…
 
Nasional
05/04/2024 14:11 WIB
Telkomsel Siaga RAFI 2024, Hadirkan Program Mudik Hepi Berangkatkan 1.100 Pemudik ke Kampung Halaman
Melanjutkan peran sebagai perusahaan digital telco service provider terdepan di Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk terus menghadirkan ragam produk dan layanan yang memberikan nilai tambah tidak hanya untuk pelangganTelkomsel, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia di momen…
 
Nasional
05/04/2024 13:55 WIB
CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital Banking pada Libur Idulfitri 1445 H
Untuk mendukung kelancaran aktivitas perbankan nasabah selama periode libur Idulfitri 1445 H, PTBank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan layanan melalui fasilitas digital banking yang lengkap. Hal ini dimaksudkan sebagai alternatif saat layanan Kantor Cabang tidak beroperasi…
 
Nasional
04/04/2024 23:31 WIB
Bank DKI Raih 10 Penghargaan Infobank Digital Brand 2024
Bank DKI kembali meraih penghargaan pada ajang 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (01/04). Semakin spesial Bank DKI meraih sebanyak 10 (sepuluh) penghargaan sekaligus, termasuk penganugerahan Bank DKI sebagai The Best Bank…
 
Nasional
04/04/2024 12:11 WIB
Ciptakan Ekosistem Digital Nasional yang Nyaman bagi Masyarakat
Direktorat Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo RI berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Denpasar serta Tular Nalar dan Google Indonesia menyelenggarakan kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemahaman mengenai literasi digital…
Telkomsel