RM
Sabtu, 03 Juli 2021 - 19:49 WIB

Persyaratan Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat

Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Foto/Dok-KAI/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Kereta Api Indonesia mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Ketentuan tersebut berlaku saat PPKM Darurat dilakukan, mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021,.

“Bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus di Jakarta, Sabtu (3/7).

Selain itu, penumpang Kereta Api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga akan menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. “Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” tambahnya.

Bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
24/06/2026 22:51 WIB
6G Sudah di Depan Mata, Ini yang Terjadi dengan 5G Sekarang
Ericsson Mobility Report Juni 2026: 5G capai 3,1 miliar, uplink tumbuh lebih cepat, dan peluang besar FWA di Indonesia. Simak proyeksi hingga 2031
 
Nasional
22/06/2026 14:53 WIB
Pagu Anggaran Tahun 2027 Disetujui, Kemenko Perekonomian Siap Perkuat Koordinasi Kebijakan Ekonomi
Rapat menyetujui pagu anggaran beserta usulan tambahannya bagi tujuh Kementerian Koordinator untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan begitu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperoleh total pagu anggaran untuk tahun Anggaran 2027 sebesar Rp664 miliar.
 
Nasional
22/06/2026 14:43 WIB
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Penyitaan aset dilakukan pada 17–18 Juni 2026 setelah memperoleh penetapan resmi dari Pengadilan Negeri setempat.
 
Nasional
21/06/2026 19:06 WIB
Wapres Gibran Buka PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026
Pesparawi Nasional XIV diikuti oleh kontingen dari 38 provinsi di seluruh Indonesia dengan total peserta, pelatih, dan ofisial yang hadir di Manokwari diperkirakan mencapai 5.000 lebih.
 
Nasional
21/06/2026 14:48 WIB
Hydro Coco Hadirkan Semangat Selebrasi dan Kebersamaan Lewat Kampanye “Don’t Stop The Celebration”
Berangkat dari semangat tersebut, Kalbe Nutritionals melalui Hydro Coco mengajak masyarakat untuk terus merayakan setiap momen kebersamaan dengan energi positif dan semangat yang terus berlanjut melalui kampanye “Don’t Stop The Celebration”.
 
Nasional
20/06/2026 15:05 WIB
CIMB Niaga Hadirkan “Ada OCTO Land”, Ajak Masyarakat Nikmati Serunya Eksplor Blok M Jakarta
Ada OCTO Land akan berlangsung mulai 20 Juni 2026 hingga 31 Mei 2027, menghadirkan berbagai aktivitas menarik yang bisa dinikmati sepanjang tahun.
 
Nasional
20/06/2026 14:19 WIB
BCA Syariah Hadirkan ‘Rumah Sahabat’, Bawa Pengalaman Perbankan Syariah Lebih Dekat ke Masyarakat
Rumah ini merupakan sebuah immersive exhibition yang bertujuan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat melalui kombinasi edukasi, hiburan, dan kajian tentang keberkahan hidup.
Telkomsel