EKA
Rabu, 02 September 2020 - 16:31 WIB

Mulai 5 September 2020, Jasa Marga Berlakukan Tarif Baru di Ruas Jalan Tol Cipularang dan Ruas Jalan Tol Padaleunyi

Foto/Dok-JasaMarga/ECONOMIZONE
Foto/Dok-JasaMarga/ECONOMIZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

“Penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif. Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70%,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru di Jakarta, Rabu (2/9).

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06% dan Gol. V turun sebesar 13,02%. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61%.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, mendukung langkah Pemerintah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif Ruas Cipularang dan Padaleunyi ini, “Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60% mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol,” ujar Yayat.

Simulasi sesuai dengan tarif penyesuaian, jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp 58.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 39.500 dan Padaleunyi Rp 3.500) akan menjadi Rp 61.000 (Jakarta-Cikampek Rp 15.000, Cipularang Rp 42.500 dan Padaleunyi Rp 3.500), atau selisih 3.000 dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Ruas Cipularang – Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya seperti Ruas Tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cikampek – Palimanan. Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, dimana jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan pariwisata, kuliner dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam, lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka selain memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain pembangunan GT Kalihurip Utama dengan total 44 gardu operasi, relokasi GT Pasteur 1 (Gerbang masuk dari Bandung ke arah Jakarta) yang semula terletak di Simpang Pasteur direlokasi ke KM 4P Pasteur atau sejajar GT Baros 2, penambahan gardu operasi sebanyak 11 gardu operasi dengan rincian 3 gardu di GT Pasteur 2, 4 Gardu di GT Cileunyi, 2 Gardu di GT Baros 1, dan 2 Gardu di GT Buah Batu, pengoperasian 41 mobile reader.

Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, pekerjaan penambahan lajur ruas Padalarang-Cileunyi, perkuatan lereng ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu PJU, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, paving slop, bored pile, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Sementara dalam hal pelayanan lalu lintas dilakukan pemasangan Smart CCTV, penambahan titik lokasi Variable Message Sign (VMS) di akses masuk Gerbang Tol dan di Ruas Jalan Tol, penambahan VMS Mobile, penambahan titik CCTV, program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), melakukan perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka untuk memberikan kejelasan informasi keselamatan kepada pengguna jalan.

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk masif melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang (spanduk & Variabel Message Sign/VMS).

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
2 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel