ECONOMIC ZONE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun di Indonesia mencapai 30,67 juta orang hingga Juli 2026. Di sisi lain, tingkat literasi dan inklusi dana pensiun masih tergolong rendah.
Total aset dana pensiun tercatat mencapai Rp1.699,99 triliun, tumbuh 6,70% secara tahunan. Namun, tingkat literasi dana pensiun pada 2026 baru mencapai 22,21%, sedangkan inklusinya sebesar 5,10%.
Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK dalam penguatan industri dana pensiun. Hal ini dibahas dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, 24-25 September 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penguatan industri dana pensiun tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan aset.
“Tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri, tetapi harus secara bersamaan memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica, Jumat (25/9/2026).
Dia juga mengingatkan masyarakat agar mulai mempersiapkan dana pensiun sejak memasuki usia produktif.
“Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujarnya.
*Replacement Ratio Masih Rendah*
OJK mencatat replacement ratio atau rasio manfaat pensiun terhadap penghasilan sebelum pensiun di Indonesia masih berada di kisaran 15-20%. Angka tersebut masih di bawah standar 40%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah, regulator, pemberi kerja, pekerja, asosiasi, dan penyelenggara program pensiun.
“Pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” kata Ogi.
OJK mengidentifikasi empat tantangan utama dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses, dan kepercayaan.
Perluasan kepesertaan juga diarahkan kepada pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal.
OJK mendorong pengembangan produk pensiun yang lebih fleksibel, perluasan distribusi melalui platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
Menurut Ogi, semakin luas kepesertaan dan semakin besar kontribusi akan menciptakan sumber dana jangka panjang yang lebih besar dan stabil.
“Dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan finansial saat pensiun, dana pensiun juga diharapkan semakin berperan sebagai investor institusional jangka panjang untuk mendukung pendalaman pasar keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (nck)
Komentar