Gilbert Sem Sandro
Selasa, 13 April 2021 - 21:30 WIB

Kementerian PAN RB Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN

Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, pengaturan jam kerja tersebut di lakukan dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

"Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 09 Tahun 2021," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, Selasa(13/4/2021).

Dalam (SE) tersebut tertulis, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Lalu untuk jam istirahat diberikan waktu pada 12.00-12.30.

"Dan pada hari Jumat, jam kerja menjadi pada pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat jam 11.30-12.30," terang Tjahjo Kumolo.

Sedangkan instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.

"Untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama satu jam, yaitu pukul 11.30," lanjutnya.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan, pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara Work From Home (WFH) maupun Work From Office WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PAN RB juga menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

"Dalam prakteknya, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PAN RB," tutup Tjahjo Kumolo.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
12 jam yang lalu
Modus Baru Mafia Judi Online Incar Petani dan Ibu Rumah Tangga sebagai "Ternak Rekening"
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak hanya menyasar pengguna internet, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan ekonomi masyarakat di daerah.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Duel Klasik Abadi Ambisi Argentina dan Inggris Saling Sikut ke Final Piala Dunia 2026
Selain memperebutkan satu tempat di final, duel ini juga menjadi ajang pembuktian dua negara yang sama-sama memiliki ambisi mengangkat trofi Piala Dunia 2026.
 
Nasional
14 jam yang lalu
Bertambahnya Populasi, Anak Gajah Sumatera di Lampung Diberi Nama "Rut" oleh Menhut
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Pendekatan Personal Berhasil, Luka Modric Siap Perpanjang Kontrak di AC Milan
Saat ini Modric memang masih menikmati masa liburan musim panasnya, namun sinyal hijau untuk melanjutkan masa bakti di San Siro tampaknya tinggal menunggu peresmian hitam di atas putih.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan  Kembali Pelukan Rimba  ke Taman Nasional Betung Kerihun  
Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun).
 
Nasional
17 jam yang lalu
Luar Biasa! Pedro Porro Tak Percaya Skuat Spanyol Bisa Taklukkan Prancis
Pedro Porro sebut keberhasilan skuat Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 setelah bungkam Prancis 2-0 bagaikan mimpi jadi nyata.
 
Nasional
14/07/2026 20:49 WIB
Sinergi Bersama OJK, Komdigi, dan Perbankan: Bersama Menutup Celah, Melindungi Rupiah dari Kejahatan Scam dan Judi Online
siber yang telah berjalan adalah operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Telkomsel