Gilbert Sem Sandro
Selasa, 13 April 2021 - 21:30 WIB

Kementerian PAN RB Berlakukan Jam Kerja Baru Bagi ASN

Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GibertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memberlakukan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menjelaskan, pengaturan jam kerja tersebut di lakukan dengan tetap memperhatikan pengendalian Covid-19 pada lingkungan instansi pemerintah.

"Pengaturan jam kerja selama bulan Ramadan ini tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 09 Tahun 2021," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, Selasa(13/4/2021).

Dalam (SE) tersebut tertulis, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Lalu untuk jam istirahat diberikan waktu pada 12.00-12.30.

"Dan pada hari Jumat, jam kerja menjadi pada pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat jam 11.30-12.30," terang Tjahjo Kumolo.

Sedangkan instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.

"Untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama satu jam, yaitu pukul 11.30," lanjutnya.

Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menyampaikan, pengaturan jumlah pegawai yang melakukan tugas kedinasan secara Work From Home (WFH) maupun Work From Office WFO, diserahkan kepada masing masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menteri PAN RB juga menegaskan, dalam penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan, PPK harus memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

"Dalam prakteknya, PPK juga harus menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan dan menyampaikan penetapan keputusan tersebut kepada Menteri PAN RB," tutup Tjahjo Kumolo.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Industri
7 jam yang lalu
Satu Tahun Nusantara Prestige, DAIKIN Apresiasi Teknisi lewat Insentif Khusus
Memasuki satu tahun AC Nusantara Prestige, DAIKIN beri insentif Rp50-100 ribu per instalasi. Gandeng 9 asosiasi teknisi nasional-daerah.
 
Nasional
29/05/2026 17:52 WIB
Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan SDM unggul melalui sektor pendidikan dan penguatan karakter bangsa.
 
Nasional
29/05/2026 07:13 WIB
Tebar Keberkahan Idul Adha, Bank BSN Salurkan Ratusan Hewan Kurban
PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) dalam pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H menyalurkan sebanyak 245 hewan kurban
 
Nasional
27/05/2026 17:37 WIB
Sebanyak 1.152 SPPG Masih Disetop Sementara dari total 4.581
BGN menyebutkan, dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG telah menyelesaikan proses perbaikan dan kini kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik.
 
Nasional
27/05/2026 17:13 WIB
Pemerintah Akan Ambil Alih Hotel Sultan Milik Indobuildco pada 18 Juni mendatang
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban agar pelaksanaan eksekusi tidak memicu persoalan baru.
 
Nasional
26/05/2026 20:26 WIB
Kemenpar Kembangkan Sistem API Bersama OTA Perkuat Tata Kelola Akomodasi Pariwisata
Menpar Widiyanti menargetkan sistem API dapat diluncurkan pada Juni 2027 mendatang.
 
Nasional
26/05/2026 19:44 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Kebijakan WFH dan Siapkan Stimulus Semester II 2026
Pada kesempatan tersebut, juga membahas sejumlah stimulus yang akan disiapkan untuk triwulan II dan semester II tahun 2026.
Telkomsel