Aldhi Chandra
Kamis, 19 November 2020 - 19:52 WIB

Menaker Ida Resmikan Peluncuran Layanan online e-PP dan e-PKB

Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Foto/Dok Kemnaker/Economiczone
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah  telah resmi meluncurkan layanan pengesahan peraturan perusahaan (PP) dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) secara daring atau E-PP dan E-PKB yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker), di Bekasi, Kamis (19/11).

"Nantinya dengan adanya layanan ini kedepan dapat berimplikasi bagi perusahaan maupun pekerja untuk mendapatkan pelayanan yang Mudah, Cepat, Akuntabel dan Data Terjamin, dan juga saya pastikan layanan ini akan terus disempurnakan", kata Ida.

Menaker Ida menjelaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan pedoman bagi pengusaha dan pekerja/buruh dalam menjalankan ikatan hubungan kerja di perusahaan, yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib serta hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 bahwa PP yang dibuat oleh pengusaha wajib mendapatkan pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan ataupun Dinas Tenaga Kerja baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota sesuai kewenangannya,"jelas Ida.

Lebih lanjut, Menaker Ida menyampaikan bahwa Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa materi yang terkandung di dalam PP atupun PKB tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ataupun merugikan salah pihak baik pekerja/buruh ataupun pengusaha.

Sementara itu, Plt.Dirjen PHI & Jamsos, Tri Retno Isnaningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa, layanan pengesahan PP dan pendaftaran PKB secara elektronik ini merupakan transformasi dari layanan tatap muka pada Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data, bahwa jumlah perusahaan yang mengesahkan PP melalui PTSA Kemnaker pada Tahun 2018 adalah sebanyak 1.825 perusahaan dan Tahun 2019 adalah sebanyak 2.118 perusahaan. Sedangkan jumlah perusahaan yang mendaftarkan PKB pada Tahun 2018 adalah sebanyak 255 perusahaan dan pada Tahun 2019 adalah sebanyak 280 perusahaan.

"Harapannya dengan transformasi layanan tatap muka menjadi layanan digital ini dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan kuantitas pengesahan PP dan pendaftaran PKB",ujar Retno.

Kemudian ditemui ditempat yang sama, Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan dengan launching sistem layanan ini di kota Bekasi disamping menjadi salah satu kebanggan tetapi juga menjadi satu kewajiban dan tantangan bagi kami selanjutnya. Dalam hal ini Disnaker Kota Bekasi mampu untuk lebih cepat mengadopsi sistem aplikasi layanan ini.

"Kami terus berupaya untuk menjadi rujukan bagi perangkat daerah kota/kabupaten lain dalam rangka mengerahkan perusahaan untuk menggunakan aplikasi ini untuk keperluan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama, demikian pula dalam rangka membangun suasana hubungan industrial yang lebih baik ditingkat kota/kabupaten," kata Tri.

 

 

TAGS
  1. Menaker
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
13 jam yang lalu
Modus Baru Mafia Judi Online Incar Petani dan Ibu Rumah Tangga sebagai "Ternak Rekening"
Modus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber tidak hanya menyasar pengguna internet, tetapi juga memanfaatkan keterbatasan ekonomi masyarakat di daerah.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Duel Klasik Abadi Ambisi Argentina dan Inggris Saling Sikut ke Final Piala Dunia 2026
Selain memperebutkan satu tempat di final, duel ini juga menjadi ajang pembuktian dua negara yang sama-sama memiliki ambisi mengangkat trofi Piala Dunia 2026.
 
Nasional
15 jam yang lalu
Bertambahnya Populasi, Anak Gajah Sumatera di Lampung Diberi Nama "Rut" oleh Menhut
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian Gajah Sumatera.
 
Nasional
16 jam yang lalu
Pendekatan Personal Berhasil, Luka Modric Siap Perpanjang Kontrak di AC Milan
Saat ini Modric memang masih menikmati masa liburan musim panasnya, namun sinyal hijau untuk melanjutkan masa bakti di San Siro tampaknya tinggal menunggu peresmian hitam di atas putih.
 
Nasional
17 jam yang lalu
Kemenhut Lepasliarkan Lima Orangutan  Kembali Pelukan Rimba  ke Taman Nasional Betung Kerihun  
Kelima individu orangutan tersebut adalah Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) beserta anaknya Ulin (1 tahun), dan Sinta (13 tahun) beserta anaknya Sabine (2 tahun).
 
Nasional
18 jam yang lalu
Luar Biasa! Pedro Porro Tak Percaya Skuat Spanyol Bisa Taklukkan Prancis
Pedro Porro sebut keberhasilan skuat Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 setelah bungkam Prancis 2-0 bagaikan mimpi jadi nyata.
 
Nasional
14/07/2026 20:49 WIB
Sinergi Bersama OJK, Komdigi, dan Perbankan: Bersama Menutup Celah, Melindungi Rupiah dari Kejahatan Scam dan Judi Online
siber yang telah berjalan adalah operasional Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Telkomsel