Nasional
16/09/2021 16:03 WIB
PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) melakukan pengelolaan aset berkualitas rendah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Atas hal tersebut, PT PPA bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani Master Restructuring Agreement (MRA).