I.E.K
Rabu, 01 Juli 2020 - 14:09 WIB

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 4,7 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

Foto/Ist/ECONOMICZONE
Foto/Ist/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 4.706.253 ton pupuk bersubsidi kepada petani sampai dengan 28 Juni 2020. Angka penyaluran tersebut terdiri dari 2.150.774 ton Urea, 357.903 ton SP-36, 438.505 ton ZA, 1.481.577 ton NPK, dan 277.494 ton Organik. Angka tersebut setara 59 persen dari alokasi Nasional tahun 2020 yang sebesar 7.949.303 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2020.

“Melalui produsen pupuk yang berada dalam koordinasi kami, Pupuk Indonesia terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat di Jakarta, Rabu (1/7).

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan stok pupuk mencapai sekitar tiga kali lipat dari ketentuan. Saat ini stok tersedia sebesar 887.390 ton yang terdiri dari 503.354 ton Urea, 155.531 ton NPK, 83.562 ton SP-36, 70.760 ZA dan 75.183 ton organik. Sementara stok minimum pupuk berdasarkan ketentuan berada di level 256.583 ton. Adapun stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), antara lain: PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

“Disamping itu, untuk mengantisipasi kebutuhan petani apabila terjadi kekurangan, kami pun menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna mencegah kelangkaan,” jelasnya.

Aas menegaskan, Pupuk Indonesia hanya menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pupuk Indonesia akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

“Kedua aturan tersebut dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Kami selaku produsen, berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait dengan aturan penyaluran berdasarkan e-RDKK,” katanya.

Aas meyakini, penerapan sistem e-RDKK yang diatur oleh Kementerian Pertanian dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Terlebih melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi. “Dengan begitu, tugas penyaluran dan pengawasan Pupuk Indonesia dapat lebih optimal, dan yang terpenting subsidi bisa lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
24/08/2026 19:19 WIB
Laba BTN Melesat hingga Juli 2026, Kontribusi Sosial Terus Diperkuat
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melanjutkan pertumbuhan kinerja positif hingga Juli 2026, sekaligus memperkuat kontribusinya bagi masyarakat. Perseroan bersama entitas anak, Bank Syariah Nasional (BSN), membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp2,51 triliun
 
Nasional
24/08/2026 19:16 WIB
TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan Hingga Rp1,3 Miliar untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company TelkomGroup menyalurkan bantuan kemanusiaan dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar (di luar dukungan konektivitas) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
 
Nasional
23/08/2026 13:44 WIB
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
BNI wondrX 2026 berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 di Hall 5–10 ICE BSD dan menghadirkan beragam penawaran untuk kebutuhan belanja, perjalanan, kuliner, properti, otomotif, hingga layanan finansial
 
Nasional
23/08/2026 10:09 WIB
BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini
BNI memperluas layanan perbankan bagi keluarga melalui wondrZ, tabungan khusus anak dan remaja yang dapat diakses melalui aplikasi wondr by BNI.
 
Nasional
22/08/2026 17:31 WIB
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
BNI menghadirkan area property dalam gelaran BNI wondrX 2026 di ICE BSD
 
Nasional
22/08/2026 15:18 WIB
CIMB Niaga Gelar Tour de Bank (TDB) untuk Dukung Puncak Bulan Literasi Keuangan OJK 2026
Sejalan dengan kegiatan ini, CIMB Niaga menggelar edukasi yang ditujukan bagi siswa SD melalui program TDB, serta Program Ayo Menabung dan Berbagi (AMDB) untuk siswa SMP.
 
Nasional
22/08/2026 13:11 WIB
Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD
BNI menghadirkan deretan musisi Tanah Air dalam gelaran wondrX 2026 di ICE BSD
Ad Placholder