Aldhi Chandra
Minggu, 19 April 2020 - 20:29 WIB

Bantu Nasabah Mengurangi Kekhawatiran akan COVID-19, Sinarmas MSIG Life Persembahkan Perlindungan Santunan Khusus

Foto/Dok-Sinaras/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Sinaras/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Memperingati Hari Konsumen Nasional, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life), perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona di Indonesia yang hingga kini masih terus menunjukkan peningkatan.

Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Shinichiro Suzuki menyatakan,”Dalam situasi prihatin seperti sekarang ini, Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona. Perlindungan santunan khusus kami persembahkan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020.”

Menurut data yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan RI, per tanggal 18 April 2020, sejumlah 6.248 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona yang mana 10,1% di antaranya berhasil sembuh dan 8,6% penderita meninggal dunia. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Banten tercatat sebagai wilayah dengan penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di atas 300 orang, dimana DKI Jakarta mencatat penyebaran terbesar hingga 46,8% dari total jumlah penderita virus corona.

“Agar dapat memproteksi masyarakat secara meluas, perlindungan santunan khusus ini kami berikan kepada seluruh nasabah pemegang polis Sinarmas MSIG Life dan tanpa pemberlakuan masa tunggu sehingga nasabah baru juga dapat langsung menikmati perlindungan tambahan ini,” lanjut Shinichiro Suzuki.

Santunan harian rawat inap diberikan hingga maksimal 30 hari terhitung sejak terdiagnosa positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Perlindungan tambahan atas manfaat pertanggungan sesuai polis ini dipersembahkan bagi para nasabah pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan, namun tidak berlaku untuk nasabah pemegang polis Personal Accident (PA) dan DPLK.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait perlindungan santunan khusus ini, termasuk syarat dan ketentuan yang berlaku, masyarakat dapat menghubungi Call Center Sinarmas MSIG Life di (021) 5060 9999 atau 2650 8300.

 

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sinergi TelkomGro up hadirkan kebahagiaan Iduladha bagi lebih dari 60 ribu masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
 
Nasional
22/05/2026 14:55 WIB
Indocement Tebar Dividen Rp 468 per Lembar Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
 
Nasional
22/05/2026 14:27 WIB
Kebijakan DHE Siap Berlaku, Presiden Prabowo Pastikan Ekspor Strategis Tetap Jalan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
 
Nasional
22/05/2026 11:23 WIB
Kemenprin Perkuat Produk IKM Siap Kuasai Pasar Modern
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
 
Nasional
22/05/2026 10:36 WIB
S&P kritisi skema ekspor Danantara, IHSG anjlok, sovereign rating dipertaruhkan
IHSG anjlok 3,54% ke 6.094 dipimpin saham tambang pasca-pengumuman Danantara oleh Prabowo, sementara rupiah tetap melemah ke Rp17.678/USD meski BI menaikkan suku bunga 50bps ke 5,25%.
 
Nasional
22/05/2026 10:07 WIB
Denny JA: Jika Berhasil, Prabowo Akan Dikenang sebagai Bapak Kemandirian Bangsa
Pernyataan itu disampaikan Denny JA dalam esainya yang dipublikasikan di Facebook Denny JA’s World dan kemudian beredar luas di berbagai WhatsApp Group.
 
Nasional
21/05/2026 22:15 WIB
Bank Jakarta Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Bank Sector 2026
Bank Jakarta berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Indonesia Best Corporate Social Responsibility (CSR) in Bank Sector 2026 pada 8th Anniversary Indonesia Best CSR Awards 2026
Telkomsel