ECONOMIC ZONE - JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) beberapa waktu lalu resmi meluncurkan bursa kripto. Pendirian bursa kripto itu dimuat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto.
Sementara wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan, aturan turunan tersebut salah satunya mencakup pengenaan biaya terhadap pelaku usaha kripto, yang akan dibahas pemerintah bersama asosiasi dan dikaji secara komprehensif. Dia memastikan, aturan tersebut akan diterbitkan secepatnya.
Di sisi lain, Jerry menyebut hadirnya bursa kripto menjadi salah satu cara pemerintah untuk memastikan perlindungan konsumen. Hadirnya bursa kripto sendiri bertujuan untuk memberikan kepastian dan peraturan yang lebih komprehensif bagi para pelaku usaha kripto. Pengaturan ini, lanjut dia, memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan juga memastikan perlindungan pelaku usaha. Jerry mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 20-an pelaku usaha kripto yang sudah terdaftar sebagai calon pedagang aset kripto. Pelaku usaha, kata dia, sangat menyambut baik hadirnya bursa kripto lantaran memprioritaskan dan memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Mereka tentunya menyambut baik bursa kripto, karena bursa kripto memprioritaskan dan memberikan perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Pengaturan ini, lanjut dia, memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan juga memastikan perlindungan pelaku usaha. Jerry mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar 20-an pelaku usaha kripto yang sudah terdaftar sebagai calon pedagang aset kripto. Pelaku usaha, kata dia, sangat menyambut baik hadirnya bursa kripto lantaran memprioritaskan dan memberikan perlindungan bagi konsumen.
“Mereka tentunya menyambut baik bursa kripto, karena bursa kripto memprioritaskan dan memberikan perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Komentar