BPMI Setpres
Kamis, 21 Januari 2021 - 19:26 WIB

Pemerintah Perpanjang PPKM hingga Dua Pekan Mendatang

Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Foto/BPMI Setpres/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter pandemi yang selalu dipantau pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 21 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden beserta jajaran terkait.

“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari. Nanti Pak Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri,” ujarnya.

PPKM tersebut melanjutkan PPKM yang telah berlaku sebelumnya di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dengan 73 kabupaten/kota.

Berdasarkan pemantauan dari PPKM pertama tersebut, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota dengan risiko rendah.

Sementara dari 7 provinsi, terlihat bahwa masih terdapat peningkatan kasus di 5 provinsi dengan 2 provinsi, yakni Banten dan Yogyakarta, mengalami penurunan kasus.

Sejumlah parameter tersebut menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk kembali menerapkan PPKM hingga dua minggu ke depan.

“Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional. Ini menjadi parameter yang diminta untuk evaluasi dan kemudian untuk terus dilakukan,” ucap Airlangga.

Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Kegiatan konstruksi dan sektor usaha esensial yang telah ditetapkan dapat tetap beroperasi penuh dengan pengaturan jam operasional serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kemudian terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” tuturnya.

TAGS
  1. PSBB
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
07/07/2026 14:23 WIB
Indonesia Forestry Carbon Hub Resmi Beroperasi, Dongkrak Potensi Ekonomi Hijau Rp5 Triliun.
Langkah strategis yang dilakukan di Jakarta pada Senin (6/7) ini merupakan wujud nyata kerja cepat kementerian dalam mengeksekusi arahan dan kepemimpinan kuat Presiden Prabowo Subianto.
 
Nasional
07/07/2026 13:44 WIB
Mendekatkan Layanan, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Inovasi Digital Branch di Malang
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Indra Kuspriyadi, Kepala OJK Malang Farid Falatehan, Chief of Syariah Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla, Head of Syariah Network CIMB Niaga Evita Barliana, serta jajaran pemerintah…
 
Nasional
07/07/2026 13:36 WIB
Nasib IHSG Semester II-2026 Bergantung Sentimen Eksternal, Berikut Analisis Mirae Asset
Kondisi tersebut juga terjadi ketika transaksi berjalan masih mencatat defisit dan cadangan devisa terus menurun.
 
Nasional
07/07/2026 10:15 WIB
OJK dan KPPU Resmi Perkuat Kolaborasi Cegah Praktik Monopolistik
Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat.
 
Nasional
07/07/2026 07:44 WIB
Menuju Piala Presiden 2026: Bandung dan Surabaya Jadi Tuan Rumah Turnamen Pramusim
Adapun lima klub sepak bola lokal yang akan berpartisipasi antara lain Arema FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, Persebaya Surabaya, PSMS Medan.
 
Nasional
07/07/2026 07:17 WIB
DPRD DKI Dukung Tertibkan Parkir Liar, Minta Ojol Diberi Ruang Tunggu Khusus
DPRD DKI dukung Dishub tertibkan parkir liar, namun ingatkan agar ojol tetap diberi tempat tunggu layak demi hindari macet berulang.
 
Nasional
07/07/2026 06:47 WIB
Drama Menit Akhir! Racikan Luis de la Fuente Pulangkan Portugal dari Piala Dunia
Luis De La Fuente puji kejelian pemain pengganti Spanyol yang sukses tekuk Portugal untuk amankan tiket perempat final Piala Dunia 2026.
Telkomsel