Aldhi Chandra
Selasa, 22 September 2020 - 16:59 WIB

Menaker Ida: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji Berjalan Lancar

Foto/Dok-Kemenaker/ECONOMICZONE
Foto/Dok-Kemenaker/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa penyaluran subsidi upah/gaji berjalan lancar. Data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin (21/9).

Menaker Ida menjelaskan untuk bantuan subsidi upah/gaji tahap keempat, pihaknya telah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, selanjutnya dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

“Untuk penyaluran tahap IV, kita lakukan secepatnya apabila proses check-list yang membutuhkan waktu paling lama 4 hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check-list maksimal selesai hari Selasa (besok) ”kata Menaker Ida.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.
Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi. 

“Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
14/04/2026 19:48 WIB
AI Percepat Digitalisasi Bisnis, Tapi Juga Serangan Siber
Perkembangan artificial intelligence (AI) kini semakin mempercepat transformasi digital di berbagai sektor industri
 
Nasional
14/04/2026 13:34 WIB
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN Nusantara Dijadwalkan Rampung 2027-2028
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
 
Nasional
11/04/2026 18:52 WIB
BINUS University Luncurkan Program Doktor Akuntansi, Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI
BINUS University meluncurkan program doktor terbaru, Doctor of Accounting Science (DAS), sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkelas dunia
 
Nasional
09/04/2026 14:07 WIB
Prabowo Resmikan Perakitan Kendaraan Listrik VKTR Massal Beroperasi pada2028
Melihat perkembangan itu, pemerintah pun memutuskan untuk tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga pelaku industri.
 
Industri
08/04/2026 13:11 WIB
Kabar Baik, Daikin Resmi Perpanjang Masa Garansi AC hingga 5 Tahun
Daikin Indonesia resmi memperpanjang masa garansi AC Nusantara Prestige hingga 5 tahun untuk kompresor dan spare part, serta AC SkyAir. Berlaku mulai 1 April 2026 untuk pembelian sejak Januari 2026.
 
Nasional
07/04/2026 21:38 WIB
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Berikan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Kepada Keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan, menyerahkan secara simbolis Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada keluarga Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Lebanon.
 
Nasional
06/04/2026 18:05 WIB
CIMB Niaga Finance Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Pertahankan Pertumbuhan Kinerja di Tengah Dinamika Ekonomi
CNAF menutup tahun 2025 dengan performa keuangan yang terjaga. Perseroan berhasil membukukan Pendapatan sebesar Rp2,23 triliun, meningkat 9,31% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,04 triliun.
Telkomsel