(kiri ke kanan) Komisaris Utama InfraNexia Wayan Toni Supriyanto, Koordinator Direktorat Peningkatan Nilai BUMN Keuangan, Telekomunikasi dan Jasa Badan Pengaturan BUMN Wawan C. Anwar, Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno, Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, Managing Director Business 2 PT Danantara Asset Management Setyanto Hantoro, dan Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng foto bersama usai penandatanganan akta pemisahan sebagian segmen usaha (spin-off) Wholesale Fiber Connectivity (InfraCo) ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia di The Telkom Hub, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Direktur Utama TLKM Nanang Hendarno mengatakan persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Telkom Group untuk merampungkan proses pemisahan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM30, khususnya pilar unlocking value untuk memonetisasi aset bernilai tinggi dan mengoptimalkan pengelolaannya.Foto/RoniMawardi/ECONOMICZONE
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno bersama Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf jelang penandatanganan akta pemisahan sebagian segmen usaha (spin-off) Wholesale Fiber Connectivity (InfraCo) ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia di The Telkom Hub, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Direktur Utama TLKM Nanang Hendarno mengatakan persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Telkom Group untuk merampungkan proses pemisahan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM30, khususnya pilar unlocking value untuk memonetisasi aset bernilai tinggi dan mengoptimalkan pengelolaannya.Foto/RoniMawardi/ECONOMICZONE
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno bersama Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf saat penandatanganan akta pemisahan sebagian segmen usaha (spin-off) Wholesale Fiber Connectivity (InfraCo) ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia di The Telkom Hub, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Direktur Utama TLKM Nanang Hendarno mengatakan persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Telkom Group untuk merampungkan proses pemisahan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM30, khususnya pilar unlocking value untuk memonetisasi aset bernilai tinggi dan mengoptimalkan pengelolaannya.Foto/RoniMawardi/ECONOMICZONE
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno bersama Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf usai penandatanganan akta pemisahan sebagian segmen usaha (spin-off) Wholesale Fiber Connectivity (InfraCo) ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia di The Telkom Hub, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Direktur Utama TLKM Nanang Hendarno mengatakan persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Telkom Group untuk merampungkan proses pemisahan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM30, khususnya pilar unlocking value untuk memonetisasi aset bernilai tinggi dan mengoptimalkan pengelolaannya.Foto/RoniMawardi/ECONOMICZONE
ECONOMIC ZONE - (kiri ke kanan) Komisaris Utama InfraNexia Wayan Toni Supriyanto, Koordinator Direktorat Peningkatan Nilai BUMN Keuangan, Telekomunikasi dan Jasa Badan Pengaturan BUMN Wawan C. Anwar, Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno, Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, Managing Director Business 2 PT Danantara Asset Management Setyanto Hantoro, dan Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng foto bersama usai penandatanganan akta pemisahan sebagian segmen usaha (spin-off) Wholesale Fiber Connectivity (InfraCo) ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia di The Telkom Hub, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Direktur Utama TLKM Nanang Hendarno mengatakan persetujuan tersebut menjadi landasan bagi Telkom Group untuk merampungkan proses pemisahan. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM30, khususnya pilar unlocking value untuk memonetisasi aset bernilai tinggi dan mengoptimalkan pengelolaannya.Foto/RoniMawardi/ECONOMICZONE
Komentar