Endang Muchtar
Rabu, 24 April 2024 - 17:12 WIB

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

ECONOMIC ZONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka.

Komentar

Dummy
Telkomsel