Gilbert Sem Sandro
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:58 WIB

DKI Jakarta Tetapkan Bulan Juni Sebagai Masa PSBB Transisi

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB di wilayah Ibukota diperpanjang dan menetapkan bulan Juni, sebagai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan saat siaran konferensi pers melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). Anies menjelaskan, masa PSBB transisi Fase satu dimulai esok hari, sampai dengan batas waktu yg belum ditentukan.

"Apabila hasil evaluasi baik dan angka membaik, maka akhir Juni bisa dihentikan dan menuju Fase dua. Namun masa PSBB transisi Fase satu bisa saja dihentikan, jika terjadi peningkatan kasus positif di wilayah DKI Jakarta dan kembali ke prosedur awal PSBB seperti sebelumnya," jelas Anies Baswedan saat konfrensi pers.

Lebih lanjut Anies juga mengungkapkan bahwa dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batasan yang harus dipatuhi. Fase pertama masa transisi, berfokus pada pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini, untuk menuju aman, sehat, dan produktif. Sehingga, seluruh ketentuan mengenai aturan PSBB tetap diberlakukan, seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak aman", lanjut Anies.

Pinsip pada masa PSBB transisi yaitu, hanya warga yg sehat yang boleh berkegiatan diluar rumah, seluruh kapasitas ruang publik dan kantor hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen, menggunakan masker selama kegiatan diluar rumah, serta menjaga jarak aman satu meter.

"Protokol tempat-tempat kerja selama masa transisi hanya 50 persen karyawan berada di kantor dan sisanya di rumah. Kantor juga harus membagi jam kerja 50% karyawan yang kerja di kantor, sekurang-kurangnya pada dua kelompok waktu yg berbeda untuk jam masuk, istirahat dan pulang," tambah Anies.

Kemudian untuk protokol pergerakan penduduk, seluruh kendaraan umum hanya boleh mengiisi setengah penumpang dari kapasitas utuhnya. Dan kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil pribadi boleh beroperasi dengan protokol Covid-19.

"Kegiatan ibadah juga sudah bisa dilakukan mulai besok dengan kapasitas 50% dan jarak aman minimal satu meter. Untuk pusat perbelanjaan yang berada di wilayah DKI Jakarta, baru bisa memulai usahanya kembali  Senin 15 Juni nanti, tetap dengan kapasitas 50 persen" kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi:

1. Perkantoran : 8 Juni 2020

2. Angkutan Ojek : 8 Juni 2020

3. Pusat Perbelanjaan: 15 Juni 2020

5. Rumah Ibadah: 5 Juni 2020

6. Perkantoran: 8 Juni 2020

7.  Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020

8. Perindustrian: 8 Juni 2020

9. Pergudangan: 8 Juni 2020

10. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020

11. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020

12. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020

13. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020

14. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020

15. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020

16. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020

17. Museum, Galeri: 8 Juni 2020

18. Perpustakaan: 8 Juni 2020

19. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020

20. Pantai: 13-14 Juni 2020

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
20 jam yang lalu
BNI Tegaskan Kepercayaan Nasabah Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital Masa Depan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama dalam membangun industri keuangan digital masa depan
 
Nasional
20 jam yang lalu
BNI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Digital di Indonesia Digital Bank Summit 2026
BNI dalam Indonesia Digital Bank Summit 2026 merupakan wujud komitmen Perseroan untuk memperkuat transformasi digital sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui kolaborasi lintas industri
 
Nasional
10/07/2026 13:15 WIB
BNI Bawa Mitra Binaan Batik ke Puspa Nuswantara 2026
BNI menghadirkan tiga mitra binaan dalam pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
10/07/2026 08:58 WIB
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026
 
Nasional
09/07/2026 17:06 WIB
TikTok Luncurkan "Makan Dengan Makna" untuk Dorong Pola Makan Sehat dan Rayakan Pangan Lokal Indonesia
TikTok dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menandatangani Memorandum Saling Pengertian tentang Peningkatan Literasi Kesehatan dan Pembudayaan Hidup Sehat
 
Nasional
09/07/2026 10:31 WIB
OJK Resmi Merilis Regulasi Anyar Bursa Karbon dan Perdagangannya
POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional
 
Industri
09/07/2026 07:00 WIB
in-Lite LED Hadirkan Pengalaman Pencahayaan Imersif di IndoBuildTech 2026
in-Lite LED hadir di IndoBuildTech 2026 dengan konsep The Matter of Light, menampilkan pengalaman pencahayaan yang imersif.
Telkomsel