Gilbert Sem Sandro
Kamis, 04 Juni 2020 - 20:58 WIB

DKI Jakarta Tetapkan Bulan Juni Sebagai Masa PSBB Transisi

Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Foto/GilbertSemSandro/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Pemerintah Provinsi(Pemprov) DKI Jakarta memutuskan PSBB di wilayah Ibukota diperpanjang dan menetapkan bulan Juni, sebagai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan saat siaran konferensi pers melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). Anies menjelaskan, masa PSBB transisi Fase satu dimulai esok hari, sampai dengan batas waktu yg belum ditentukan.

"Apabila hasil evaluasi baik dan angka membaik, maka akhir Juni bisa dihentikan dan menuju Fase dua. Namun masa PSBB transisi Fase satu bisa saja dihentikan, jika terjadi peningkatan kasus positif di wilayah DKI Jakarta dan kembali ke prosedur awal PSBB seperti sebelumnya," jelas Anies Baswedan saat konfrensi pers.

Lebih lanjut Anies juga mengungkapkan bahwa dalam masa transisi, kegiatan sosial ekonomi bisa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batasan yang harus dipatuhi. Fase pertama masa transisi, berfokus pada pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni ini, untuk menuju aman, sehat, dan produktif. Sehingga, seluruh ketentuan mengenai aturan PSBB tetap diberlakukan, seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak aman", lanjut Anies.

Pinsip pada masa PSBB transisi yaitu, hanya warga yg sehat yang boleh berkegiatan diluar rumah, seluruh kapasitas ruang publik dan kantor hanya boleh diisi dengan kapasitas 50 persen, menggunakan masker selama kegiatan diluar rumah, serta menjaga jarak aman satu meter.

"Protokol tempat-tempat kerja selama masa transisi hanya 50 persen karyawan berada di kantor dan sisanya di rumah. Kantor juga harus membagi jam kerja 50% karyawan yang kerja di kantor, sekurang-kurangnya pada dua kelompok waktu yg berbeda untuk jam masuk, istirahat dan pulang," tambah Anies.

Kemudian untuk protokol pergerakan penduduk, seluruh kendaraan umum hanya boleh mengiisi setengah penumpang dari kapasitas utuhnya. Dan kendaraan non-umum seperti ojek dan mobil pribadi boleh beroperasi dengan protokol Covid-19.

"Kegiatan ibadah juga sudah bisa dilakukan mulai besok dengan kapasitas 50% dan jarak aman minimal satu meter. Untuk pusat perbelanjaan yang berada di wilayah DKI Jakarta, baru bisa memulai usahanya kembali  Senin 15 Juni nanti, tetap dengan kapasitas 50 persen" kata Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Berikut waktu dibukanya tempat-tempat yang boleh beroperasi pada masa PSBB transisi:

1. Perkantoran : 8 Juni 2020

2. Angkutan Ojek : 8 Juni 2020

3. Pusat Perbelanjaan: 15 Juni 2020

5. Rumah Ibadah: 5 Juni 2020

6. Perkantoran: 8 Juni 2020

7.  Rumah makan mandiri: 8 Juni 2020

8. Perindustrian: 8 Juni 2020

9. Pergudangan: 8 Juni 2020

10. Pertokoan/ritel/showroom mandiri: 8 Juni 2020

11. Lokasi binaan UMKM Pemprov DKI: 13-14 Juni 2020

12. Mal dan pasar non-pangan: 15 Juni 2020

13. Bengkel, tempat fotokopi (layanan pendukung): 8 Juni 2020

14. Taman rekreasi indoor-outdoor: 20-21 Juni 2020

15. Kebun binatang: 20-21 Juni 2020

16. Fasilitas olahraga outdoor: 5 Juni 2020

17. Museum, Galeri: 8 Juni 2020

18. Perpustakaan: 8 Juni 2020

19. Taman, RPTRA: 13-14 Juni 2020

20. Pantai: 13-14 Juni 2020

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
24/05/2026 11:42 WIB
LIXIL Architectural Design Competition (LADC) 2026
LIXIL, perusahaan global pelopor solusi air dan hunian berkelanjutan, dengan bangga kembali menggelar LIXIL Architectural Design Competition (LADC) 2026
 
Nasional
22/05/2026 23:53 WIB
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sinergi TelkomGro up hadirkan kebahagiaan Iduladha bagi lebih dari 60 ribu masyarakat di berbagai daerah Indonesia.
 
Nasional
22/05/2026 15:02 WIB
Medco Memprediksi Gas Berpotensi Menggantikan Batu Bara Sebagai Transisi Energi Dunia
Roberto juga memprediksi transisi energi di Indonesia dan sebagian besar di kawasan Asia akan ditopang oleh keberadaan gas.
 
Nasional
22/05/2026 14:55 WIB
Indocement Tebar Dividen Rp 468 per Lembar Saham
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)
 
Nasional
22/05/2026 14:27 WIB
Kebijakan DHE Siap Berlaku, Presiden Prabowo Pastikan Ekspor Strategis Tetap Jalan
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
 
Nasional
22/05/2026 11:23 WIB
Kemenprin Perkuat Produk IKM Siap Kuasai Pasar Modern
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin mampu bersaing di pasar domestik maupun global.
 
Nasional
22/05/2026 10:36 WIB
S&P kritisi skema ekspor Danantara, IHSG anjlok, sovereign rating dipertaruhkan
IHSG anjlok 3,54% ke 6.094 dipimpin saham tambang pasca-pengumuman Danantara oleh Prabowo, sementara rupiah tetap melemah ke Rp17.678/USD meski BI menaikkan suku bunga 50bps ke 5,25%.
Telkomsel