Dok Indoplas
Jumat, 15 Desember 2023 - 05:50 WIB

Putusan Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas

Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Lee Soo Hyun (kiri) berpelukan dengan istri disaksikan anaknya usai sidang
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas dengan terdakwa warga Korea Selatan Lee Soo Hyun digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (Kamis, 14 Desember 2023).

Lee Soo Hyun merupakan pemegang saham & komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan berlokasi di Tangerang, Banten. Dalam sidang tersebut terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R. Aji Suryo di Ruang I PN Tangerang.

Lee Soo Hyun dikenakan pasal 374 KUHP dimana pasal tersebut berbunyi sebagai berikut: “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun” 

Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Lee Soo Hyun dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar.

Alfonsus Atu Kota, penasihat hukum terdakwa usai sidang vonis tersebut mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya sangat tidak adil.

“Keputusan ini sangat tidak adil bagi klien kami!” tegasnya

“Hakim tidak mempertimbangkan. Ini kan bicara mengenai kerugian tapi kerugiannya berapa ? Sampai putusan ini tidak pernah diungkapkan” tambahnya.

Menurutnya ada uang masuk dan uang keluar dari rekening terdakwa itu untuk kepentingan perusahaan. Uang yang digunakan untuk kepentingan perusahaan itu tidak pernah disampaikan & diungkapkan dalam pertimbangan hakim. 

“Selain mengalir ke rekening perusahaan uang itu juga dipakai untuk membeli material untuk kepentingan-kepentingan perusahaan, membeli tanah yang menjadi aset-aset perusahaan. Total pengeluaran sampai 27 milyar tidak diungkapkan, tidak disampaikan oleh majelis di dalam pertimbangan-pertimbangan” ungkapnya

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa penggunaan rekening pribadi terdakwa itu atas kesepakatan para pemegang saham bukan atas kehendak sendiri.

“Bertahun-tahun dari 2016 sampai 2022 menggunakan rekening pribadi untuk transaksi-transaksi non PPN. Itukan kesepakatan para pemegang saham, tapi itu tidak diungkapkan” imbuhnya

“Semua saksi-saksi yang memberi petunjuk ini berdasarkan atas kesepakatan. Mereka tinggal dalam satu ruangan kecil. Masa dia (penggugat) tidak tahu penggunaan rekening itu, kan lucu banget! 5 tahun - 6 tahun, 2016 sampai 2022” ujarnya.

Lebih lanjut Alfons menjelaskan bahwa motif sebenarnya kasus ini adalah karena Direktur Utama Indoplas Shim Hyun Boo (penggugat) mau membeli saham terdakwa tapi terdakwa tidak mau menjual sahamnya.

“Dia (penggugat) mau menguasai aset perusahaan itu. Perusahaan ini sudah mulai berkembang. Motifnya kan di situ. Karena dia melihat ada celah ini, ya sudah digunakan itu.

Penggunaan rekening pribadi itu yang digunakan untuk mengkriminalisasi klien kami” jelasnya. 

Sementara itu Lee Soo Hyun seusai sidang berkomentar singkat “Saya akan banding” ujarnya sambil meninggalkan ruang sidang

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
30/11/2024 17:30 WIB
Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
Penghargaan ini merupakan hasil dari strategi inovatif yang diterapkan bank bjb selama beberapa tahun terakhir. Melalui penerapan teknologi dan digitalisasi layanan, bank bjb mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah dan pemangku kepentingan.…
 
Industri
29/11/2024 09:30 WIB
Rayakan Ulang Tahun ke-10, Beautyhaul Hadirkan Beautyhaul Mart dan Awards 2024
Jangan lewatkan Beautyhaul Mart 2024 di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta! Promo hingga 90%, brand ternama, dan acara seru menanti Anda dari 27 November–1 Desember.
 
Nasional
29/11/2024 04:52 WIB
iQOO 13 Resmi Meluncur, Maksimalkan Performa dan Produktivitas untuk Pengalaman Mobile Superior Tanpa Batas!
iQOO 13 menghadirkan kecepatan, stabilitas, imaging canggih, dan pendinginan optimal berkat Supercomputing Chip Q2, dirancang untuk pengguna yang mendambakan performa terbaik.
 
Nasional
28/11/2024 19:40 WIB
Bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG
Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb telah berkontribusi dalam berbagai hal terkait ESG. Penerapan ESG di bank bjb tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi pendorong utama akselerasi bisnis.
 
Nasional
28/11/2024 17:37 WIB
Gelar Acer Edu Summit 2024: Acer Indonesia Dorong Transformasi Teknologi Pendidikan Berbasis Human Intelligence
Acer Indonesia hari ini (26/11) kembali menyelenggarakan Acer Edu Summit 2024, acara tahunan berupa seminar sehari yang dibawakan oleh para pakar dan praktisi pendidikan, ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, insan pendidik, pemangku kebijakan dan pemerhati dunia pendidikan…
 
Nasional
27/11/2024 13:54 WIB
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust Berkat Terobosan Inovasi Digital Produk Perbankan
Penilaian penghargaan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar digital banking dan pengamat industri keuangan. Penilaian mengacu pada indikator utama yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko TI, perlindungan…
 
Nasional
26/11/2024 20:02 WIB
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIVE 7 Provinsi Terbesar
Quick Count LSI Denny JA juga sudah hadir sejak pilkada pertama di Indonesia tahun 2005. Bahkan lembaga ini menerima rekor MURI sebagai pembuat Quick Count dengan selisih terendah dibanding hasil KPU: 0.00%.
Telkomsel