Dok Indoplas
Selasa, 05 Desember 2023 - 07:10 WIB

Penasihat Hukum : “Terdakwa Tidak Bersalah!” Buntut Dugaan Penggelapan Uang PT. Electronic Technology Indoplas

Lee Seung Min (2 kanan), anak Lee Soo Hyun terdakwa kasus dugaan penggelapan uang berbincang dengan tim penasihat hukum
Lee Seung Min (2 kanan), anak Lee Soo Hyun terdakwa kasus dugaan penggelapan uang berbincang dengan tim penasihat hukum
Dummy

ECONOMIC ZONE - Alfonsus Atu Kota, penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penggelapan uang perusahaan PT. Electronic Technology Indoplas mengatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti di persidangan, penasihat hukum memohon kepada majelis hakim supaya terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan dinyatakan tidak bersalah karena tidak ada bukti yang mendukung jaksa penuntut umum.

“Dia (jaksa penuntut umum) menerangkan bahwa terdakwa itu bersalah. Tidak terbukti sebenarnya. Tidak ada bukti yang valid dari jaksa itu yang menerangkan bahwa klien kita itu bersalah” tegasnya. 

Alfons menjelaskan hal tersebut kepada wartawan usai sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun yang berlangsung online hingga malam hari di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Senin, 4 Desember 2023.

Lee Soo Hyun merupakan pemegang saham & Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan berlokasi di Tangerang.

Dalam sidang sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar.

“Uang yang dibuktikan oleh jaksa itu hanya uang yang masuk ke rekening terdakwa. Tapi uang yang masuk ke rekening terdakwa tidak sampai 26 milyar. Itu tidak terbukti di dalam sidang, tidak ada!” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan jaksa tidak membuktikan kalau untuk membuktikan bahwa ada uang yang dipakai oleh terdakwa untuk kepentingan pribadinya, digelapkan oleh terdakwa seharusnya ada uang yang keluar.

“Dari rekening terdakwa itu uang dipakai untuk apa? Misalnya dipakai untuk kepentingan rumah tangganya, dipakai untuk bayar uang sekolah anaknya, tapi itu tidak terbukti, tidak pernah terverifikasi dengan jelas di dalam sidang. Tidak ada uang yang keluar untuk pentingan pribadi!” jelas Alfons.

Menurutnya ada uang masuk dan uang keluar dari rekening terdakwa itu untuk kepentingan perusahaan.

“Untuk pembelian material, untuk bayar gaji, entertain, segala macam untuk ditransfer lagi ke perusahaan itu ada 9 milyar sekian. Uang itu ditransfer ke rekening perusahaan atas nama Indoplas” tambahnya.

“Tapi jaksa tidak pernah sedikit pun, satu rupiah pun yang menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya Lee dan keluarganya, ga ada!” tegasnya.

Perdata Bukan Pidana

Alfons menuturkan bahwa seharusnya kasus ini merupakan kasus perdata bukan pidana. 

“Sampai hari ini tidak ada satu saksi pun yang mengatakan ada uang 26 milyar itu mengalir ke rekeningnya terdakwa. Sampai hari ini jaksa tidak membuktikan itu” ujarnya.

“Jadi perkara ini sebenarnya perkara perdata murni. Sangat perdata murni dan ini dipaksakan oleh polisi, dipaksakan oleh jaksa untuk supaya kasus ini menjadi pidana” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan adanya persoalan keperdataan yang perlu didahulukan. Dia menilai persoalan keperdataan ini perlu lebih dahulu diselesaikan karena persoalan yang terjadi di Indoplas dipicu oleh kekacauan laporan keuangan. 

“Selama ini pemegang saham tidak pernah melakukan RUPS dengan Agenda Acara Keuangan” katanya.

Alfons juga menegaskan pada prinsipnya dalam pleidoi tadi menjelaskan bahwa unsur-unsur pasal 374 KUHP itu tidak terpenuhi.

“Unsur barang siapa dan lain-lain menurut kita tidak terpenuhi dan sudah kita jelaskan semua secara detail dalam persidangan tadi” imbuhnya

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa barang bukti untuk tuntutan jaksa penuntut umum itu tidak valid misalnya terkait dengan surat. Sampai sidang hari ini jaksa tidak memberikan bukti surat.

“Misalnya invoice, mereka tidak siapkan, bawa invoice ke sidang ini. Tidak ada itu bukti invoice yang diserahkan kepada majelis. Tidak ada tadi. Dari sidang pertama sampai sidang hari ini tidak diserahkan” tambahnya

Sidang yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini akan dilanjutkan hari Kamis mendatang.

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
30/11/2024 17:30 WIB
Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
Penghargaan ini merupakan hasil dari strategi inovatif yang diterapkan bank bjb selama beberapa tahun terakhir. Melalui penerapan teknologi dan digitalisasi layanan, bank bjb mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah dan pemangku kepentingan.…
 
Industri
29/11/2024 09:30 WIB
Rayakan Ulang Tahun ke-10, Beautyhaul Hadirkan Beautyhaul Mart dan Awards 2024
Jangan lewatkan Beautyhaul Mart 2024 di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta! Promo hingga 90%, brand ternama, dan acara seru menanti Anda dari 27 November–1 Desember.
 
Nasional
29/11/2024 04:52 WIB
iQOO 13 Resmi Meluncur, Maksimalkan Performa dan Produktivitas untuk Pengalaman Mobile Superior Tanpa Batas!
iQOO 13 menghadirkan kecepatan, stabilitas, imaging canggih, dan pendinginan optimal berkat Supercomputing Chip Q2, dirancang untuk pengguna yang mendambakan performa terbaik.
 
Nasional
28/11/2024 19:40 WIB
Bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG
Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb telah berkontribusi dalam berbagai hal terkait ESG. Penerapan ESG di bank bjb tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi pendorong utama akselerasi bisnis.
 
Nasional
28/11/2024 17:37 WIB
Gelar Acer Edu Summit 2024: Acer Indonesia Dorong Transformasi Teknologi Pendidikan Berbasis Human Intelligence
Acer Indonesia hari ini (26/11) kembali menyelenggarakan Acer Edu Summit 2024, acara tahunan berupa seminar sehari yang dibawakan oleh para pakar dan praktisi pendidikan, ditujukan kepada para guru, kepala sekolah, insan pendidik, pemangku kebijakan dan pemerhati dunia pendidikan…
 
Nasional
27/11/2024 13:54 WIB
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust Berkat Terobosan Inovasi Digital Produk Perbankan
Penilaian penghargaan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari para pakar digital banking dan pengamat industri keuangan. Penilaian mengacu pada indikator utama yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti tata kelola teknologi informasi, manajemen risiko TI, perlindungan…
 
Nasional
26/11/2024 20:02 WIB
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIVE 7 Provinsi Terbesar
Quick Count LSI Denny JA juga sudah hadir sejak pilkada pertama di Indonesia tahun 2005. Bahkan lembaga ini menerima rekor MURI sebagai pembuat Quick Count dengan selisih terendah dibanding hasil KPU: 0.00%.
Telkomsel