Dok Indoplas
Kamis, 23 November 2023 - 05:52 WIB

Sidang Ahli Dugaan Penggelapan Uang Komisaris PT Electronic Technology Indoplas

Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. (Rabu, 22 November 2023). 

Lee Soo Hyun merupakan salah seorang pemegang saham dan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar. 

Sidang ke-12 yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan seorang ahli dan 2 orang saksi a de charge atau meringankan yang dihadirkan tim Penasihat Hukum Lee Soo Hyun. 

Dua orang saksi dalam sidang yang berlangsung di Ruang 1 PN Tangerang ini adalah Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim. Kedua merupakan warga negara Korea Selatan yang bekerja di Indonesia. 

Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah seorang Ahli hukum Bisnis N.R. Indriati. 

Dalam kesaksiannya Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim menerangkan bahwa perusahaan Korea yang berada di Indonesia memberikan fasilitas-fasilitas seperti mobil, sopir, sekolah anak, makan, medis, tiket pesawat 1 tahun sekali, kebutuhan marketing, golf, asuransi dan entertainment. 

Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas tersebut dan semua sudah secara umum menjadi kebijakan perusahaan. 

“Kalau tidak ada pemberian fasilitas ini maka tidak ada warga negara Korea yang mau bekerja di Indonesia” ungkap mereka berdua. 

Keterangan ahli 

Sementara itu yang berkaitan dengan keterangan ahli N.R. Indriati, Penasihat Hukum Anas Najamuddin menjelaskan seusai sidang. 

“Pada pokoknya ahli menerangkan bahwa kesepakatan itu walaupun tidak tertulis itu dianggap sah selama memenuhi empat syarat” kata Anas. 

“Empat syarat tersebut yaitu pertama sepakat, kedua cakap, ketiga halal atau benar dan yang ke empat adalah tidak bertentangan dengan aturan” jelasnya.  

Dikaitkan dengan perkara ini itu meski salah satu (pihak) memungkirinya maka itu sebetulnya perjanjian atau kesepakatan yang sah. “Itu keterangan ahli ya” ujarnya 

Dan ada hal lainnya bahwa untuk mengukur kerugian sebagai alat ukurnya adalah laporan keuangan. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan sesuai dengan Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) ini harus dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) RUPS inilah yang nanti baru dapat digunakan untuk dijadikan dasar apabila ingin membuat laporan ke pihak luar. 

Sementara itu terkait hal komisaris apakah boleh mengatur keuangan, ahli menerangkan selama ada kesepakatan itu bisa saja terjadi dan ada kaitannya untuk kepentingan dan menguntungkan perusahaan. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis ini (23 November 2023) 

 

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
21 jam yang lalu
UOB Indonesia Meluncurkan Program ‘Savings Weeks’ untuk Membantu Nasabah Menabung dan Memiliki Masa Depan Finansial yang Aman
Mulai hari ini hingga 13 Desember 2024, nasabah yang menempatkan dana baru atau fresh fund, menambah saldo, atau mempertahankan tingkat dana yang ada, berhak mendapatkan kupon1 untuk mengikuti permainan Inflatable Coupon Cube Challenge dan memenangkan hadiah eksklusif
 
Nasional
22 jam yang lalu
LINE Bank Tawarkan Program Pembelian Smartphone, Cicilan Ringan Mulai dari Rp540.000 per Bulan
Adapun dalam KTA LINE Bank, Nasabah dapat melakukan pengajuan yang dapat digunakan untuk pembelian smartphone dengan limit mulai dari Rp3 juta hingga Rp30 juta serta pilihan tenor cicilan mulai dari 3 hingga 24 bulan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
 
Nasional
30/11/2024 20:04 WIB
Seminar dan Bazaar Womenpreneur 2024
Philippine Women's Association Indonesia bersama dengan Netralnews.com, dan didukung penuh oleh Kedutaan Besar Republik Filipina, menyelenggarakan acara Seminar dan Bazaar Womenpreneur 2024.
 
Nasional
30/11/2024 17:30 WIB
Lakukan Berbagai Transformasi, bank bjb Raih Penghargaan dari Infobank
Penghargaan ini merupakan hasil dari strategi inovatif yang diterapkan bank bjb selama beberapa tahun terakhir. Melalui penerapan teknologi dan digitalisasi layanan, bank bjb mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis, sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah dan pemangku kepentingan.…
 
Industri
29/11/2024 09:30 WIB
Rayakan Ulang Tahun ke-10, Beautyhaul Hadirkan Beautyhaul Mart dan Awards 2024
Jangan lewatkan Beautyhaul Mart 2024 di Grand Atrium Kota Kasablanka, Jakarta! Promo hingga 90%, brand ternama, dan acara seru menanti Anda dari 27 November–1 Desember.
 
Nasional
29/11/2024 04:52 WIB
iQOO 13 Resmi Meluncur, Maksimalkan Performa dan Produktivitas untuk Pengalaman Mobile Superior Tanpa Batas!
iQOO 13 menghadirkan kecepatan, stabilitas, imaging canggih, dan pendinginan optimal berkat Supercomputing Chip Q2, dirancang untuk pengguna yang mendambakan performa terbaik.
 
Nasional
28/11/2024 19:40 WIB
Bank bjb Raih Penghargaan 2 Penghargaan Dalam Bidang ESG dan GCG
Dalam beberapa tahun terakhir, bank bjb telah berkontribusi dalam berbagai hal terkait ESG. Penerapan ESG di bank bjb tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi pendorong utama akselerasi bisnis.
Telkomsel