Dok Indoplas
Kamis, 23 November 2023 - 05:52 WIB

Sidang Ahli Dugaan Penggelapan Uang Komisaris PT Electronic Technology Indoplas

Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. (Rabu, 22 November 2023). 

Lee Soo Hyun merupakan salah seorang pemegang saham dan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar. 

Sidang ke-12 yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan seorang ahli dan 2 orang saksi a de charge atau meringankan yang dihadirkan tim Penasihat Hukum Lee Soo Hyun. 

Dua orang saksi dalam sidang yang berlangsung di Ruang 1 PN Tangerang ini adalah Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim. Kedua merupakan warga negara Korea Selatan yang bekerja di Indonesia. 

Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah seorang Ahli hukum Bisnis N.R. Indriati. 

Dalam kesaksiannya Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim menerangkan bahwa perusahaan Korea yang berada di Indonesia memberikan fasilitas-fasilitas seperti mobil, sopir, sekolah anak, makan, medis, tiket pesawat 1 tahun sekali, kebutuhan marketing, golf, asuransi dan entertainment. 

Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas tersebut dan semua sudah secara umum menjadi kebijakan perusahaan. 

“Kalau tidak ada pemberian fasilitas ini maka tidak ada warga negara Korea yang mau bekerja di Indonesia” ungkap mereka berdua. 

Keterangan ahli 

Sementara itu yang berkaitan dengan keterangan ahli N.R. Indriati, Penasihat Hukum Anas Najamuddin menjelaskan seusai sidang. 

“Pada pokoknya ahli menerangkan bahwa kesepakatan itu walaupun tidak tertulis itu dianggap sah selama memenuhi empat syarat” kata Anas. 

“Empat syarat tersebut yaitu pertama sepakat, kedua cakap, ketiga halal atau benar dan yang ke empat adalah tidak bertentangan dengan aturan” jelasnya.  

Dikaitkan dengan perkara ini itu meski salah satu (pihak) memungkirinya maka itu sebetulnya perjanjian atau kesepakatan yang sah. “Itu keterangan ahli ya” ujarnya 

Dan ada hal lainnya bahwa untuk mengukur kerugian sebagai alat ukurnya adalah laporan keuangan. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan sesuai dengan Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) ini harus dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) RUPS inilah yang nanti baru dapat digunakan untuk dijadikan dasar apabila ingin membuat laporan ke pihak luar. 

Sementara itu terkait hal komisaris apakah boleh mengatur keuangan, ahli menerangkan selama ada kesepakatan itu bisa saja terjadi dan ada kaitannya untuk kepentingan dan menguntungkan perusahaan. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis ini (23 November 2023) 

 

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
8 jam yang lalu
Telkom Dukung Entrepreneur Hub dan Bertekad Jadikan Transformasi Digital sebagai Katalisator Pertumbuhan Bisnis
Telkom Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan akselerasi pembangunan masyarakat digital untuk peningkatan ekonomi digitalisasi dan pemberdayaan UMKM di Indonesia, salah satunya dituangkan dalam Entrepreneur Hub 2025
 
Nasional
9 jam yang lalu
Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Segmen Market Enterprise Business di Indonesia
Telkom Solution menghadirkan tiga solusi unggulan, Connectivity+, Cyber Security dan Artificial Intelligence untuk market B2B
 
Nasional
12 jam yang lalu
Berbagi Berkah Momentum Ramadan, Krom Bank Bagikan Donasi ke Ratusan Anak Yatim – Dhuafa
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan kepada masyarakat khususnya bagi warga sekitar dengan membagikan ratusan paket sembako dan paket Iftar. Krom Bank juga berkolaborasi dengan TCare Foundation turut guna menyukseskan kegiatan tersebut.
 
Nasional
19/03/2025 22:47 WIB
BenQ Board RE04FVD: Interactive Flat Panel Canggih dengan Skor TKDN Tertinggi di Kelasnya
BenQ melalui PT Datascrip sebagai distributor resmi produknya di Indonesia menghadirkan BenQ Board RE04FVD, sebuah Interactive Flat Panel (IFP) terbaru yang dirancang untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan dan bisnis agar lebih interaktif, efisien, dan selaras dengan perkembangan…
 
Nasional
19/03/2025 22:43 WIB
BSI Perkenalkan BEWIZE, Platform Terpadu Solusi untuk Nasabah Wholesale
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus melanjutkan komitmennya dalam melakukan transformasi digital dengan memperkuat layanan digital dan meningkatkan inklusi keuangan syariah di segmen wholesale, melalui BEWIZE by BSI.
 
Nasional
19/03/2025 21:12 WIB
IFG Life Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak Panti Asuhan: Belanja Baju Lebaran & Buka Puasa Bersama
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi, mengadakan program donasi untuk anak-anak dari Panti Asuhan Harapan Remaja, Rawamangun.
 
Nasional
18/03/2025 06:56 WIB
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional Perkuat Daya Saing Global
(ULBI Bandung perkuat daya saing dengan Transformasi Akademik dan Kolaborasi Internasional)
Telkomsel