Dok Indoplas
Kamis, 23 November 2023 - 05:52 WIB

Sidang Ahli Dugaan Penggelapan Uang Komisaris PT Electronic Technology Indoplas

Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Warga negara Korea Selatan Lee Soo Hyun (kanan) berbincang dengan keluarganya sebelum sidang, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. Rabu (22/11/ 2023).
Dummy

ECONOMIC ZONE - Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. (Rabu, 22 November 2023). 

Lee Soo Hyun merupakan salah seorang pemegang saham dan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp. 26 milyar. 

Sidang ke-12 yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan seorang ahli dan 2 orang saksi a de charge atau meringankan yang dihadirkan tim Penasihat Hukum Lee Soo Hyun. 

Dua orang saksi dalam sidang yang berlangsung di Ruang 1 PN Tangerang ini adalah Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim. Kedua merupakan warga negara Korea Selatan yang bekerja di Indonesia. 

Sedangkan ahli yang dihadirkan adalah seorang Ahli hukum Bisnis N.R. Indriati. 

Dalam kesaksiannya Kwang Hee Kang dan Jeung Soo Kim menerangkan bahwa perusahaan Korea yang berada di Indonesia memberikan fasilitas-fasilitas seperti mobil, sopir, sekolah anak, makan, medis, tiket pesawat 1 tahun sekali, kebutuhan marketing, golf, asuransi dan entertainment. 

Mereka mendapatkan fasilitas-fasilitas tersebut dan semua sudah secara umum menjadi kebijakan perusahaan. 

“Kalau tidak ada pemberian fasilitas ini maka tidak ada warga negara Korea yang mau bekerja di Indonesia” ungkap mereka berdua. 

Keterangan ahli 

Sementara itu yang berkaitan dengan keterangan ahli N.R. Indriati, Penasihat Hukum Anas Najamuddin menjelaskan seusai sidang. 

“Pada pokoknya ahli menerangkan bahwa kesepakatan itu walaupun tidak tertulis itu dianggap sah selama memenuhi empat syarat” kata Anas. 

“Empat syarat tersebut yaitu pertama sepakat, kedua cakap, ketiga halal atau benar dan yang ke empat adalah tidak bertentangan dengan aturan” jelasnya.  

Dikaitkan dengan perkara ini itu meski salah satu (pihak) memungkirinya maka itu sebetulnya perjanjian atau kesepakatan yang sah. “Itu keterangan ahli ya” ujarnya 

Dan ada hal lainnya bahwa untuk mengukur kerugian sebagai alat ukurnya adalah laporan keuangan. Dan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan sesuai dengan Undang-Undang PT (Perseroan Terbatas) ini harus dilakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) RUPS inilah yang nanti baru dapat digunakan untuk dijadikan dasar apabila ingin membuat laporan ke pihak luar. 

Sementara itu terkait hal komisaris apakah boleh mengatur keuangan, ahli menerangkan selama ada kesepakatan itu bisa saja terjadi dan ada kaitannya untuk kepentingan dan menguntungkan perusahaan. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis ini (23 November 2023) 

 

TAGS
  1. Indoplas
Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
08/10/2026 17:09 WIB
Wapres Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda di INACRAFT 2026 Youthpreneurs
Dalam peninjauannya, Wapres beserta Ibu Selvi Gibran Rakabuming melihat beragam produk yang dipamerkan para wirausahawan muda, mulai dari produk kriya hingga berbagai produk kreatif lainnya.
 
Nasional
08/10/2026 16:16 WIB
Dicari: Technopreneur dengan Inovasi AI Berdampak bagi Indonesia! Telkomsel Kembali Gelar Program Impact Incubator NextDev ke-12
Pendanaan perusahaan digital rintisan di Indonesia tercatat menurun 94,8% sepanjang 2021–2025, sementara Indonesia baru memperoleh sekitar 4% dari pendanaan AI di Asia Tenggara.
 
Nasional
07/10/2026 12:25 WIB
Erick Thohir Nilai Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 Penting untuk Persiapan Timnas ke Piala Dunia
Ketum PSSI Erick Thohir menambahkan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar harus memiliki semangat juang yang tinggi untuk meningkatkan sepak bola tanah air.
 
Nasional
05/10/2026 18:29 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global
Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada 30 September 2026, OJK menyebut perekonomian global menghadapi tantangan berupa kenaikan inflasi, eskalasi konflik geopolitik, kenaikan harga minyak, serta risiko very strong El Nino terhadap harga pangan dan komoditas pertanian.
 
Nasional
04/10/2026 15:12 WIB
Azka Corbuzier Debut di Film Action “Home, Almost”, Tayang Perdana di New York
Azka Corbuzier melakoni debut akting melalui film pendek bergenre drama-action “Home, Almost” karya sutradara Tumpal Tampubolon. Film produksi Aftersun Creative bersama Dektos tersebut akan menjalani world premiere sekaligus berkompetisi di Urbanworld Film Festival 2026 di New…
 
Nasional
03/10/2026 20:34 WIB
CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi
Melalui OCTO, generasi muda dapat mengelola kebutuhan finansial sehari-hari, menabung, berinvestasi, mempersiapkan dana untuk masa depan, serta menikmati berbagai pengalaman hidup secara lebih bijak.
 
Nasional
03/10/2026 18:45 WIB
Festival Palang Pintu XVII Hadirkan Ragam Budaya Nusantara di Kemang
Kegiatan ini melibatkan ratusan pelaku seni dan budaya serta memberdayakan 250 pelaku UMKM.
Ad Placholder