RM
Selasa, 25 Juli 2023 - 19:43 WIB

BTN Syariah Dukung Pembiayaan Rumah Bagi Warga Muhammadiyah

Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Foto/Roni.M/ECONOMICZONE
Dummy

ECONOMIC ZONE - Jakarta, 25 Juli 2023.  Menapaki semester II tahun 2023, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk semakin ekspansif dalam mengembangkan kerjasamanya dengan sejumlah institusi hingga organisasi masyarakat dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan.  Salah satu yang dibidik adalah Muhammadiyah, organisasi massa Islam yang didirikan oleh KH. A Dahlan ini menjadi mitra strategis anak usaha Bank BTN, yakni UUS BTN (BTN Syariah) untuk mendorong penyaluran pembiayaan perumahan.
Sebagai bentuk komitmennya BTN Syariah menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS tentang Pelaksanaan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Melalui Program Tabungan Rumah Tapera bagi Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah. PKS Tripartit tersebut ditandatangani oleh Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

"Kami berharap dengan kerjasama yang baik ini warga Muhammadiyah makin mudah memiliki rumah dengan akses pembiayaan yang mudah, murah dan terjangkau cicilannya dengan  program pembiayaan pemilikan rumah dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR Sejahtera  yang diterbitkan oleh bank dengan skema akad syariah sesuai dengan ketentuan perbankan syariah dari BTN Syariah," kata Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu usai penandatanganan PKS Tripartit di Jakarta, Selasa (25/7).

Nixon memaparkan pembiayaan  tersebut mengakomodasi Warga Muhammadiyah termasuk Peserta Pekerja Mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah 
melalui skema Saving Plan. Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan
sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang 
muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan marjin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 Tahun. Untuk syarat pengajuan antara lain seluruh warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta (belum menikah) dan  Rp 8 Juta (menikah). 

"Pada hari ini kami mengundang nasabah kami untuk melaksanakan akad secara on-site pada acara Penandatanganan PKS ini sebanyak 30 nasabah dan akad secara on-line melalui zoom sebanyak 373 nasabah. Diharapkan kerjasama ini pada Tahun 2023 BTN Syariah dapat menyerap 2.000 unit rumah bagi Warga Muhammadiyah, " kata Nixon.

BTN Syariah membidik potensi pembiayaan dari kerjasama ini senilai kurang lebih Rp 500 miliar, termasuk di dalamnya KPR Sejahtera/Subsidi. Sedangkan potensi dana pihak ketiga diharapkan meningkat  menjadi sekitar Rp1,2 triliun.

Dengan jaringan outlet BTN Syariah  di seluruh Indonesia sebanyak 33 Kantor Cabang Syariah, 67 KC Pembantu Syariah  dan 5 Kantor Kas Syariah serta pengalaman lebih dari 18 tahun melayani masyarakat Indonesia, Nixon optimistis target tersebut dapat tercapai.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Indonesia sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy berharap dengan kerjasama antara BTN Syariah, BP Tapera dan Muhammadiyah dapat saling berbagi manfaat.

"Tolong dibuat skema yang lebih fleksibel, terutama warga yang sudah memiliki lahan untuk jadi perumahan, InsyaAllah tidak ada kredit macet kalau bekerjasama dengan Muhammidiyah," kata Muhadjir.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari kerjasama ini untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera bagi warga Muhammadiyah. Adapun targetnya adalah segmen dari Pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti Wiraswasta, UMKM,  Pemuka Agama, Penceramah, serta status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer. 

“Penerima Manfaat yang akan akad hari ini merupakan Peserta Unbankable dan Bankable. Untuk kategori pertama Peserta yang dinyatakan UnBankable oleh Bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera dengan cara menabung (Tabungan+Angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi Bankable oleh Bank.

Adi menambahkan Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera. Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir.” ujar Adi Setianto.

Dummy

Komentar

Dummy

Berita Lainnya

 
Nasional
10 menit yang lalu
Bank BSN Incar Aset Rp87 Triliun Siap Bersaing di Papan Atas Syariah
Dengan strategi tersebut, perseroan optimistis dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah nasional.
 
Nasional
3 jam yang lalu
Kejutan! Putri KW Pulangkan Unggulan Kedua Wang Zhiyi dan Lolos ke Semifinal Japan Open 2026
Dengan kemenangan ini Putri Kusuma Wardani (KW) berhasil mematahkan rekor buruk lawan Wang Zhiyi untuk lolos ke semifinal Japan Open 2026.
 
Nasional
4 jam yang lalu
Laporan Bank Indonesia: Indikasi Peningkatan Aktivitas Sektor Swasta pada Q2 2026
Sejalan dengan peningkatan aktivitas usaha, tingkat kapasitas produksi terpakai juga mengalami kenaikan. Pada triwulan II 2026, utilisasi kapasitas produksi tercatat sebesar 73,80%, lebih tinggi dibandingkan realisasi triwulan sebelumnya yang mencapai 73,33%.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Dorong Restorasi Hutan, Menhut Jadikan Perdagangan Karbon Magnet Investasi Swasta
Menhut menjelaskan bahwa pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions perlu didukung dengan informasi yang komprehensif mengenai potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola yang jelas.
 
Nasional
5 jam yang lalu
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk meninjau implementasi program konservasi berbasis masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
 
Nasional
6 jam yang lalu
Luke Vickery Resmi WNI: Bakal Seperti Apa Wajah Baru Timnas Indonesia Racikan John Herdman?
Prosesi pengambilan sumpah dan janji Luke Vickery sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dipimpin langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
 
Nasional
7 jam yang lalu
Pembangunan Tahap II IKN Terus Berjalan, Otorita IKN Lakukan Evaluasi Berkala
Pembangunan IKN didukung melalui tiga skema pembiayaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilaksanakan oleh Kementerian, APBN yang dilaksanakan melalui mekanisme Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.
Ad Placholder