Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani prasasti saat menghadiri Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 di Kilometer Nol, Sabang, Aceh, Selasa (12/1/2021). Menaker menyatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Foto/Dok Kemnaker/ECONOMICZONE
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani prasasti saat menghadiri Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 di Kilometer Nol, Sabang, Aceh, Selasa (12/1/2021). Menaker menyatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Foto/Dok Kemnaker/ECONOMICZONE
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani prasasti saat menghadiri Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 di Kilometer Nol, Sabang, Aceh, Selasa (12/1/2021). Menaker menyatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Foto/Dok Kemnaker/ECONOMICZONE
ECONOMIC ZONE - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menandatangani prasasti saat menghadiri Hari Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2021 di Kilometer Nol, Sabang, Aceh, Selasa (12/1/2021). Menaker menyatakan bahwa pondasi pentingnya penerapan budaya K3 sudah ada sejak lama yaitu melalui diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.Foto/Dok Kemnaker/ECONOMICZONE
Komentar