Petugas melayani peserta BP Jamsostek di Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santuni Korban Sriwijaya Air. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif menyampaikan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga saat ini total manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BPJAMSOSTEK, ujar Khrisna.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Petugas melayani peserta BP Jamsostek di Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santuni Korban Sriwijaya Air. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif menyampaikan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga saat ini total manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BPJAMSOSTEK, ujar Khrisna.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Petugas melayani peserta BP Jamsostek di Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santuni Korban Sriwijaya Air. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif menyampaikan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga saat ini total manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BPJAMSOSTEK, ujar Khrisna.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Petugas melayani peserta BP Jamsostek di Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santuni Korban Sriwijaya Air. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif menyampaikan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga saat ini total manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BPJAMSOSTEK, ujar Khrisna.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
ECONOMIC ZONE - Petugas melayani peserta BP Jamsostek di Kantor Cabang BP Jamsostek di Jakarta, Selasa (12/1/2021). BP Jamsostek Siapkan Rp5 Miliar Santuni Korban Sriwijaya Air. Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Khrisna Syarif menyampaikan perkiraan awal untuk jumlah nilai manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hingga saat ini total manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar untuk 12 awak pesawat yang berstatus peserta. Angka tersebut akan terus bertambah jika nantinya ada penumpang yang terbukti merupakan peserta BPJAMSOSTEK, ujar Khrisna.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Komentar