Puluhan Buruh dengan membawa spanduk melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Niaga, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Dalam aksinya Mereka untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Perkara Pailit dimaksud semula merupakan perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) No.161/pdt-Sus-PKPU2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan aleh PT Crama Bazita selaku Pemohon PKPU dimana CNQC-MITRA JO. merupakan Termohon PKPU.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Puluhan Buruh dengan membawa spanduk melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Niaga, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Dalam aksinya Mereka untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Perkara Pailit dimaksud semula merupakan perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) No.161/pdt-Sus-PKPU2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan aleh PT Crama Bazita selaku Pemohon PKPU dimana CNQC-MITRA JO. merupakan Termohon PKPU.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Puluhan Buruh dengan membawa spanduk melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Niaga, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Dalam aksinya Mereka untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Perkara Pailit dimaksud semula merupakan perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) No.161/pdt-Sus-PKPU2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan aleh PT Crama Bazita selaku Pemohon PKPU dimana CNQC-MITRA JO. merupakan Termohon PKPU.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
ECONOMIC ZONE - Puluhan Buruh dengan membawa spanduk melakukan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Niaga, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021). Dalam aksinya Mereka untuk menyuarakan hak mereka atas pembekuan rekening yang dilakukan kurator pengadilan dalam perkara kasus pailit perusahaan CNQC-MITRA JO. Perkara Pailit dimaksud semula merupakan perkara Penundaan Kewajiban pembayaran Utang (PKPU) No.161/pdt-Sus-PKPU2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang diajukan aleh PT Crama Bazita selaku Pemohon PKPU dimana CNQC-MITRA JO. merupakan Termohon PKPU.Foto/Dawi F/ECONOMICZONE
Komentar