Nasional
08/01/2021 21:13 WIB
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China. Hasilnya, MUI menyatakan vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China yang diajukan Biofarma hukumnya suci dan halal untuk digunakan.