ECONOMIC ZONE - Maskapai Sriwijaya Air siap fasilitasi kebutuhan dan memenuhi hak keluarga penumpang SJ-182. Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat konfrensi pers di Auditorium Gedung 600 BSH, Kantor Pusat Angkasa Pura II, Cengkareng, Jakarta.
"Pihak Sriwijaya Air sudah mengatakan kepada saya, bahwa mereka siap memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” jelas Menhub Budi Karya, Selasa (12/1/2021).
Mendampingi menhub,turut hadir pula Direktur Utama (Dirut) Sriwijaya Air Jefferson Jauwena, Dirut Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet, Dirut Airnav Mohamad Pramintohadi Sukarno, dan pejabat Lembaga lainnya melakukan pertemuan secara langsung dengan perwakilan keluarga penumpang dan awak pesawat SJ-182.
"Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan," tutur Budi.
Budi Karya memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang. Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 17 Desember 2021.
“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat AOC Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Budi.
Sementara itu Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan, selain telah memperpanjang sertifikat izin AOC dari regulator, Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari BARS (Basic Aviation Risk Standard).
“Sejak bulan maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional. BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” tutup Jefferson.
Komentar