ECONOMIC ZONE - Berdasarkan laporan lembaga penyedia data penerbangan global berbasis di Inggris, OAG mengungkapkan pasar penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta berada dalam tren positif. Kapasitas kursi penerbangan (seat capacity) yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2020 tercatat sekitar 2 juta kursi, atau naik 0,2 persen dibandingkan dengan September 2020. Di sisi lain, kapasitas kursi pada Oktober 2020 yang sebanyak 2 juta kursi itu sudah mencapai sekitar 57% dari posisi Oktober 2019 saat tidak ada pandemi COVID-19 yakni sebanyak 3,55 juta kursi.
“Demand tumbuh diikuti peningkatan supply. Peningkatan permintaan terhadap penerbangan sendiri didorong karena masyarakat yang semakin percaya untuk naik pesawat, bahwa sektor penerbangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman di tengah pandemi sejalan dengan protokol kesehatan yang ketat dan kesigapan yang dijalankan oleh Bandara Soekarno-Hatta, maskapai dan seluruh stakeholder penerbangan lainnya yaitu AirNav Indonesia, TNI/Polri, pihak ground handling dan sebagainya,” kata President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (16/11).
Sejak dicanangkan Safe Travel Campaign pada Juli 2020, penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta berangsur pulih. Angkasa Pura juga mengoptimalisasikan slot time penerbangan, mengaktifkan kembali rute yang sempat ditutup, dan meningkatkan frekwensi di rute eksisting. Sementara itu, dorongan diberikan pemerintah melalui kebijakan stimulus passenger service charge (PSC) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kebijakan pemerintah memberikan insentif PSC membuat harga tiket pesawat lebih rendah sehingga mendorong pasar penerbangan,” terangnya.
Kapasitas kursi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2020 (sekitar 2 juta kursi), lebih banyak dibandingkan dengan bandara lain semisal Bandara Changi (314.084 kursi), Hong Kong (499.370 kursi), Seoul (861.355 kursi), Amsterdam (1,59 juta kursi), Paris Charles de Gaulle (1,32 juta kursi), Chicago O’Hare, (1,91 juta kursi), Frankfurt (1,30 juta kursi), Istanbul (1,51 juta kursi), dan Dubai (1,5 juta kursi).
“Peningkatan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta berarti juga peningkatan penerbangan di bandara-bandara lainnya, karena itu PT Angkasa Pura II sangat fokus dalam menjaga operasional dan konektivitas Bandara Soekarno-Hatta termasuk di tengah pandemi ini melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan mendapat pengakuan dunia internasional yakni dari Airport Council International (ACI) yang memberikan sertifikat Airport Health Accreditation (AHA) kepada Bandara Soekarno-Hatta.
Komentar